Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas Senin (19/5/25).
Zulfahrianto mengatakan, silaturahmi ini dalam rangka membangun sinergi antara penyelenggara pemerintahan desa dan institusi penegak hukum.
"Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya Apdesi Riau untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa," sampainya.
Disamping itu, sambung Zulfahrianto, silaturahmi ini juga mempererat hubungan kelembagaan, sebagai wujud komitmen Apdesi Riau agar seluruh kepala desa di Provinsi Riau dapat menjalankan pemerintahan yang transparan, sesuai aturan hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan apresiasinya kepada Apdesi Riau yang telah menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam pengawasan dibidang hukum.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi penting tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan dan edukasi hukum bagi para kepala desa.
“Kami siap bersinergi dengan APDESI. Melalui koordinasi yang baik, kami ingin memastikan bahwa para kepala desa memahami regulasi dan tidak ragu untuk berkonsultasi hukum sejak dini. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Akmal Abbas.
Lebih lanjut, Kepala Kejati Riau juga mengungkapkan rencana strategis dalam memperkuat peran Kejaksaan di tingkat kabupaten se-Provinsi Riau. Kolaborasi antara Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten akan diperkuat untuk mendampingi dan membina pemerintahan desa secara lebih dekat dan responsif.
“Kita akan mendorong Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten untuk aktif menjalin komunikasi dengan para kepala desa. Mereka harus menjadi mitra edukatif, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pembina dan pelindung masyarakat desa,” jelasnya.
Silaturahmi ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dan komitmen bersama antara APDESI Riau dan Kejati Riau untuk membentuk forum komunikasi hukum desa, yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri dan pengurus APDESI di setiap kabupaten. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum yang aktif dan solutif bagi desa-desa di Riau.(***)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 19 Mei0
- Senin 19 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pengamanan Konser Armada Band0
- Patroli Gabungan Tim RAGA Jaga Kota Pangkalan Kerinci Tetap Aman dan Kondusif0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Bandar Sabu di Langkan0
- Polsek Sungai Apit Adakan Patroli Rutin Tentang Kejatan dan Penyakit Masyarakat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 18 Mei0
- Minggu 18 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Camat Sungai Apit Buka Seleksi Tilawatil Quran ke-12 Tingkat Kampung Harapan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 17 Mei0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
