▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Barang Bukti 269 Perkara Dimusnahkan, Kajari Pelalawan: Tak Boleh Ada Celah Penyalahgunaan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 269 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (28/8/2026) di halaman Kantor Kejari Pelalawan, Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Pajri Aef Sanusi, SH, MH, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum, khususnya dalam memastikan setiap perkara yang telah diputus pengadilan benar-benar diselesaikan hingga tahap eksekusi.
Dalam sambutannya, Kajari Pelalawan menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap putusan pengadilan, khususnya terkait eksekusi barang bukti, dapat dilaksanakan secara tuntas, transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Kajari Pelalawan.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum. Di antaranya berupa senjata api (senpi), narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), serta berbagai barang bukti lainnya yang pemusnahannya dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri dan diikuti secara langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan serta sejumlah unsur dinas dan instansi terkait. Kehadiran lintas institusi tersebut menjadi wujud sinergi dalam menjaga proses penegakan hukum agar berjalan terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Pelalawan menilai pemusnahan barang bukti juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum sekaligus mencegah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Melalui pemusnahan 269 perkara tersebut, Kejari Pelalawan kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara konsisten sampai pada tahap akhir. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan setiap perkara yang telah diputus pengadilan benar-benar memperoleh kepastian dan penyelesaian hukum secara tuntas.(EP)
Berita Terkait
- Lewat MALIKA 2.0, PDC Ubah Limbah Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat0
- Dr Karmila Sari Raih Penghargaan Legislator Peduli Pemerataan Pendidikan0
- Karhutla Kuala Terusan Belum Padam, 287 Personel dan Water Bombing Dikerahkan0
- Cegah Dampak Kabut Asap, FKM UHT Pekanbaru dan Dinkes Riau Bagikan 1.000 Masker0
- Bukan Sekadar Padamkan Api, PT Musim Mas Gencarkan Pencegahan Karhutla dan Peduli Warga Pelalawan0
- PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Raih Penghargaan Penggerak Energi untuk Pembangunan Daerah0
- Sabtu 29 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Tanjung Kuras0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu 29 Agustus0
- PDC Raih Empat Penghargaan TJSL & CSR Award 2026, Perkuat Program Berbasis Pemberdayaan0
- Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan Kuliah Kerja Lapangan Wilhan di Wilayah Kodim 0322/Siak0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







