▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut Tuntas Karhutla, Jangan Hanya Padamkan Api, Kejar Pelakunya

Keterangan Gambar : Presiden BEM ITP2I, Fajar Nugraha
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (BEM ITP2I) mendesak Kapolda Riau beserta seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aparat diminta tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga mengusut secara serius pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Presiden BEM ITP2I, Fajar Nugraha, menilai karhutla tidak boleh terus dipandang sebagai bencana musiman yang baru ditangani setelah api meluas dan asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencegahan, pengawasan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pelaku apabila ditemukan unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Fajar menyikapi penegasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyebut sebagian besar kasus karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian. Bagi BEM ITP2I, pernyataan itu harus menjadi momentum bagi aparat untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pola penanganan karhutla di Riau.
“Kalau sebagian besar karhutla bukan fenomena alam, berarti ada faktor manusia yang harus ditelusuri. Jangan hanya apinya yang dicari untuk dipadamkan, tetapi penyebab dan pihak yang bertanggung jawab juga harus dicari,” tegas Fajar.
Ia mengatakan masyarakat Riau telah berulang kali menghadapi persoalan karhutla setiap musim rawan kebakaran. Ketika titik api bermunculan, masyarakat kembali dihadapkan pada kabut asap dan berbagai dampaknya. “Jangan sampai karhutla seperti pesta ulang tahun. Setiap tahun datang, setiap tahun dirayakan dengan asap, lalu kita kembali membahas persoalan yang sama,” sindirnya.
BEM ITP2I meminta Kapolda Riau dan seluruh Kapolres jajaran mengambil langkah konkret dengan menindaklanjuti setiap temuan kebakaran melalui proses penyelidikan, khususnya apabila terdapat indikasi kebakaran akibat aktivitas manusia. Namun, Fajar menegaskan proses hukum harus tetap berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
“Kami tidak meminta aparat menuduh siapa pun tanpa bukti. Yang kami minta adalah aparat bekerja profesional. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Fajar juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan dapat memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup sebatas pemadaman, patroli, maupun pembagian masker setelah asap menyebar. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pencegahan serta memastikan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan hanya tangkap apinya. Kalau memang ditemukan tindak pidana, pelakunya juga harus diproses melalui mekanisme hukum,” katanya.
BEM ITP2I kemudian mendorong peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan rawan karhutla, pengusutan setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan transparan, serta penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah. Fajar menegaskan mahasiswa akan terus mengawal persoalan lingkungan di Riau, khususnya karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Karhutla bukan tradisi tahunan. Ini persoalan serius yang harus dicegah, diusut, dan ditangani secara tegas sesuai hukum,” pungkasnya.(EP)
Berita Terkait
- Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum Disalurkan0
- Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema Siak Harmoni Melayu Lestari0
- HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif0
- Binaan PDC Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin0
- DPO 2 Tahun, Terduga Pelaku Illegal Logging Pemodal Sawmill Kampar Akhirnya Ditangkap Polda Riau0
- PWI Pelalawan Siapkan Transformasi Media Berbasis Etika0
- Selasa 2 September, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Rabu 2 September0
- Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja0
- Selasa 1 September, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting.0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







