▴Pelantikan Bupati Siak▴ CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Perang terhadap narkotika kembali digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/2026) malam.
Seorang pria berinisial Carles Andika diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar.
Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH. Setelah memperoleh data dan lokasi yang akurat, tim bergerak cepat. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di titik yang telah dipantau sebelumnya. Tersangka yang mengaku bernama Carles Andika langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak permen yang berisi 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,98 gram. Selain itu, turut disita satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT yang kini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi saat ini terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pemasok utama.
Identitas tersangka diketahui bernama Carles Andika, lahir di Lumpatan, 15 Januari 1989, berjenis kelamin laki-laki, tidak bekerja, dan berdomisili di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.(EP)
Berita Terkait
- Di Sela Pekerjaan, Satgas TMMD ke-127 Rajut Keakraban dengan Masyarakat0
- Tak Sekadar Membangun, TMMD ke-127 Hadirkan Kebersamaan di Tengah Warga0
- Riau Darurat Api: Karhutla Kepung Pulau Terluar, Tim Gabungan Berjibaku Tanpa Henti0
- Buru Penembak Gajah0
- Poktan AMS Lakukan Penanaman Bibit Jagung0
- Kamis 12 Februari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Kamis 12 Februari, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Terduga Pengedar Sabu di Langgam0
- Persiapan Asian Para Games 2026, 11 Atlet NPCI Riau Ikuti Pelatnas0
- TMMD ke-127: Dari Kebersamaan untuk Lingkungan yang Lebih Baik0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







