▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ CCTV Bongkar Aksi Pencurian, Polres Pelalawan Amankan Terduga Pelaku Curat

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN :— Respons cepat jajaran Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil. Laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Sembako Sejahtera, Jalan Akasia, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 110, Jumat (9/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S M alias SB yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasus ini bermula ketika pemilik toko, Sarojatulo Bulolo alias Pak Jefri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Pangkalan Kerinci Timur, mendatangi tokonya bersama anaknya sekitar pukul 07.00 WIB.
Setibanya di lokasi, pelapor terkejut mendapati gembok pintu toko telah rusak dan pintu dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, ia kemudian memeriksa kondisi di dalam toko dan menemukan sejumlah barang dagangan telah hilang.
Saat melakukan pengecekan, pelapor mendapati steling kaca di dekat meja kasir dalam keadaan berantakan. Sejumlah rokok dari berbagai merek dilaporkan hilang, sementara sebagian lainnya ditemukan berserakan di lantai. Selain itu, tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram juga raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 juta. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101/X/2026/SPKT/Polres Pelalawan.
Pengungkapan kasus ini turut didukung rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang dagangan pada pukul 04.42 WIB. Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat, personel Polres Pelalawan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S M alias SB, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia menegaskan, kecepatan penanganan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap tindak pidana dan mengamankan terduga pelaku. “Begitu menerima laporan melalui layanan 110, tim langsung bergerak. Berkat CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil kita amankan kurang dari dua jam. Ini bukti layanan 110 Polres Pelalawan gercep,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan keterangan kepolisian, motif sementara aksi pencurian tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau, apabila ada kejahatan atau tindak pidana, di situlah negara hadir. Jangan ragu menghubungi layanan 110 yang gratis dan tersedia 24 jam jika terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes S.Sos., dalam rilisnya, Sabtu (10/10/2026), menyampaikan pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan tempat usaha pada malam hingga dini hari.
Polres Pelalawan juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat guna membantu kepolisian merespons kejadian dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.(EP)
Berita Terkait
- KITB Siap Bangkit, Mahasiswa: Investasi Besar Harus Berbuah Lapangan Kerja bagi Anak Siak!0
- BEM UHTP Galang Dana Kemanusiaan, Donasi Rp2 Juta Disalurkan Lewat Lazismu0
- Penuh Makna! Zukri Potong 27 Tumpeng di Helat Pelalawan ke-27,Angka Kemiskinan Turun Jadi 7,2 Persen0
- Milad Bandar Sei Kijang ke-21 Berlangsung Khidmat, UAS Ingatkan Amanah Pemimpin hingga Karhutla0
- Jelang Puncak Helat Pelalawan ke-27, Kapolres dan DPRD Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah0
- Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal Sambut Hari Jadi ke-270
- Sabtu 10 Oktober, Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Kegiatan Penanaman Satu Juta Pohon di Kampung Parit l/ll bersama Kapolsek Sungai Apit0
- ASPANJI Minta Kemenkes Berikan Kesempatan Proporsional Pelaku UKM0
- HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako untuk Lansia dan Warga Membutuhkan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







