▴Pelantikan Bupati Siak▴ Diduga Dirusak Massa, Dua Pos TNTN Hancur, Polda Riau Lakukan Penyidikan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau resmi menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang, Blok 10, Kelurahan Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian luas karena menyasar fasilitas negara yang digunakan untuk menjaga kawasan konservasi TNTN.
Laporan polisi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang dan teregistrasi dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025. Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, SH SIK, membenarkan penerimaan laporan tersebut dan memastikan penyidik langsung bergerak cepat. “Pemeriksaan saksi-saksi sudah berjalan. Tidak ada pembiaran, semua proses dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan keterangan awal, insiden terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025. Saat itu, petugas Satgas TNTN sedang berada di Poskotis ketika sekelompok massa yang diduga dipimpin JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam. Penolakan petugas yang tetap bertahan sesuai surat perintah tugas membuat jumlah massa bertambah dan situasi memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran dan pengrusakan fasilitas.
Fasilitas yang dirusak mencakup lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan pos. Tidak berhenti di Poskotis Kenayang, massa kemudian bergerak ke Pos 2 Kenayang dan kembali merusak portal, plang, gapura selamat datang, hingga mengangkut beberapa barang menggunakan truk. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp190 juta.
Kombes Asep menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas Balai TNTN—terutama yang berada di kawasan konservasi—merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi. “Setiap tindakan main hakim sendiri akan diproses tegas. Penyidik bekerja profesional dan objektif. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dalam penyidikan awal, aparat menerapkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan. Selain itu, penyidik juga mendalami motif, pola pergerakan massa, serta mengumpulkan seluruh bukti, termasuk rekaman yang telah beredar di media sosial.
“Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara bertahap. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau terus bekerja untuk memastikan seluruh pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” tutup Kombes Asep.(EP)
Berita Terkait
- Berdedikasi Sejak 2012, Kades Sontang Terima Penghargaan dari Bupati0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 27 November0
- Kamis 27 November, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penantian Pajang Warga Dusun Lubuk Miyam Terjawab, Akhirnya Jalan Kampung Segera di Aspal0
- Bupati Siak: Usulan Mobil Dinas Baru Sudah Saya Coret0
- Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Polres Pelalawan Pastikan Sopir Angkutan Umum Bersih dari Narkoba0
- Kejari Pelalawan Laksanakan Eksekusi Putusan Kasasi MA dalam Kasus Pungli PTSL0
- Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan IZI Sumatera Barat dari Rio Hafandi kepada Abdul Ghofur0
- Polres Pelalawan Gelar Operasi Zebra LK 2025, 11 Kendaraan Balap Liar Ditindak0
- Samuel Raksyaka Samosir Raih Gelar Best of The Best di Kejuaraan Karate Inkanas Kapolda Riau 20250
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







