Disdukcapil Siak Catat 60 Ribu Lebih Penduduk Siak Urus Administrasi Kependudukan
Bersama Bujang Kampung
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Hasmizal mengatakan selama kegiatan bujang kampung berjalan dinasnya sudah melayani sebanyak 60.878 ribu penduduk kabupaten Siak.
Untuk melakukan pelayanan administrasi pendudukan seperti pengurusan KTP, KK, KIA serta pengurusan administrasi pendudukan lainnya di meja layanan dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.
"Meja layanan kami setiap bujang kampung di gelar biasanya paling ramai. Masyarakat hendak mengurus administrasi pendudukan seperti KTP, KIA, KK dan kepengurusan Administrasi pendudukan lainnya itu," kata Hasmizal di Siak, Sabtu, (3/8/2024).
Biasanya, dulu kata dia, masyarakat harus ke Kantor Disdukcapil di Kota Siak, atau di UPTD Disdukcapil yang ada di setiap Kecamatan. Akan tetapi, dengan adanya program Bujang Kampung ini, dinasnya menghadirkan layanan Administrasi Pendudukan langsung ke Kampung-kampung.
Ia menjelaskan, dari 60.878 Pelayanan tersebut, terbagi beberapa pelayanan yakni, Perekaman dan Cetak KTP Elektronik 18.085 pelayanan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 1.795 pelayanan, Pengecekan data dan pengecekan biometrik 7.306 pelayanan, Kartu Keluarga (KK) 7.457 pelayanan, penerbitan biodata 100 pelayanan serta surat pindah 2.476 pelayanan.
"Kemudian untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) 18.998 pelayanan, akta kelahiran 3.872 pelayanan, akta kematian 541 pelayanan, akta perkawinan 46 pelayanan, akta perceraian 1 pelayanan, penyisiran akta kelahiran (Bakak) 49 pelayanan dan buku pokok pemakaman 152 pelayanan", terang Kadis Dukcapil Siak.
Terpisah Bupati Siak Alfedri menyebut saat ini sudah 112 kampung Program Bupati Bekerja dan Ngantor (Bujang) Kampung di gelar. Setiap pelayanan disambut antusias oleh masyarakat sekitar pada setiap pelaksanaannya.
"Pelayan administrasi kependudukan paling ramai dari laporan pak kadis Disdukcapil tercatat 60.878 warga yang mengurus adm kependudukan, mulai dari KTP, KK, KIA dan lain-lain," kata Alfedri kemarin Jum'at di Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan.
Alfedri berterimakasih dan apresiasi kinerja Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di setiap kampung melalui bujang Kampung.
"Artinya apa, masyarakat memang butuh pelayanan seperti ini. Kita mudahkan mereka, satu hari urusan selesai tidak perlu ke Siak berurusan," tandasnya.(MC-Siak/HMS/Agi Prasetyo/Alonk)
Berita Terkait
- Sinergi Polres Pelalawan dan Bawaslu untuk Sukseskan Pilkada 20240
- Yayasan BDPN dsn Unisi Gelar Program Gratis Penyetaraan Pendidikan di Inhil0
- Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kasat Bimas Polres Pelalawan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 2 Agustus0
- Jumat 2 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinspektan PMK URC Ternak di Kampung Lalang0
- Program Gratis Penyetaraan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir0
- Di Depan Tim Penilai, Husni Merza Paparkan Peluang Investasi Hibrid di Kabupaten Siak0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 1 Agustus0
- Kamis 1 Agustus, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh