Ditlantas Polda Riau Rencanakan Aturan Pembatasan Berkendaraan ke Sekolah

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Aturan pembatasan siswa dalam berkendaraan ke sekolah perlu menjadi perhatian yang sangat serius.
Dalam konteks ini, tentu harus adanya kesepakatan ataupun ikatan dalam tertuang dalam aturan yang disepakati.
"Memorandum of Understanding (MoU) orang bijak mengatakan, direncanakan usai perayaan Idul Fitri 1446 Hijiriah tahun 2025 Masehi," kata Dirlantas Polda Riau, Kombespol Taufiq Lukman Nurhidayat, diwakili AKBP La Gomo, Senin (10/3/2025) petang kepada wartawan.
Dikatakan AKBP La Gomo, MoU Ditlantas bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Tidak sampai disitu saja, AKBP La Gomo menerangkan, juga menggandeng Kepala sekolah (Kepsek) kabupaten kota dan Provinsi Riau terkait aturan pembatasan penggunaan kendaraan ke sekolah.
"Nanti usai lebaran, kita akan diskusikan bagaimana aturan yang berlaku untuk persoalan ini," papar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau ini.
Dari penjelasan, intinya diadakan aturan ini, akan mengurangi tingkat kecelakaan tinggi dalam berkemdaraan pada usia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Ditambahkannya, sistim penilangan di lapangan, selalu dan banyak terjadi di kalangan usia yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya, hasil survei, mayoritas setiap sekolah siswa masing-masing membawa satu unit kendaraan sepeda motor. "Coba kita bayangkan saja, terkhusus tingkat kemacetan tentu secara otomatis tinggi atau meningkat," ungkapnya, sembari berharap, dengan MoU nantinya bisa mengurangi kemacetan dan kecelakaan. (***)
Berita Terkait
- Saatnya Bersih-Bersih! Menuju Indonesia Bebas Korupsi0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 10 Maret0
- Senin 10 Maret Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Jaga Keamanan Ramadan, Kapolres Pelalawan Pimpin Grebeg Sahur di Pangkalan Kerinci0
- 12 Pengurus ESI Kabupaten/Kota se Riau Resmi Dikukuhkan0
- Mahasiswa Pelalawan Geram: Gubernur Riau Diminta Usut Tuntas PLTA Koto Panjang0
- Kapolres Pelalawan Gelar Patroli Roda Dua, Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadan0
- Polres Pelalawan Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan0
- Banjir Rendam Jalan Nasional Lintas Timur, Kapolres Pelalawan Pantau Langsung Situasi di Lokasi0
- IZI Perwakilan Riau dan TDA Peduli Pekanbaru 8.0 Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Rumbai0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
