▴Pelantikan Bupati Siak▴ Dua Buruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa paket diduga narkotika jenis sabu di kawasan perusahaan PT Adei Plantation yang berada di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH., MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di area kompleks perusahaan PT Adei Plantation. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH., MH langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memperoleh informasi yang dianggap akurat, tim kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi jalur peredaran narkotika.
Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat satu unit sepeda motor melintas menuju Pos III Security PT Adei Plantation. Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua orang pria yang mengaku bernama RR dan RH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas sandang hitam yang berisi beberapa paket mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu bal plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas tersangka yakni RR, pria kelahiran Aceh Timur, 20 Desember 1998 yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Divisi VI Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Sementara tersangka lainnya RH, kelahiran P. Gajang, 15 Juni 1994, juga bekerja sebagai buruh dan tinggal di wilayah yang sama.
Selain empat paket sabu dengan berat kotor 6,98 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas kecil warna hitam, satu bal plastik klip bening, dua unit handphone Android masing-masing merek Vivo dan Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna ungu tanpa nomor polisi.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(EP)
Berita Terkait
- Anak Harimau Sumatera Berhasil Diamankan di Pulau Muda0
- Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 20260
- Kamis 12 Maret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 12 Maret0
- Warga Pulau Muda Tangkap Anak Harimau Sumatera Terjebak Perangkap0
- Kapolsek Bunut Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Swasembada Pangan 2026 di Pelalawan0
- Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau, Bupati Siak Jemput Aspirasi Warga0
- Bupati Siak Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal0
- TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru Resmi Ditutup di Tenayan Raya0
- Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tutup TMMD ke-127 di Kota Pekanbaru0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







