Dua Pria Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Diduga Lakukan Pungli di Jalur Buka Tutup Jalan Lintas Timur KM 74

By Bermadah 26 Jul 2026, 20:49:34 WIB Hukrim
Dua Pria Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) kembali dibuktikan. Unit Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di jalur buka tutup proyek penimbunan Jalan Lintas Timur KM 74 Simpang Samak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati dua orang yang sedang berjaga di lokasi buka tutup jalan sambil meminta uang dari pengemudi kendaraan yang melintas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni EK (45), warga Jalan Maharaja Indra Gang 2000, Pangkalan Kerinci Kota, dan R (41), warga Jalan Cempaka Ujung No. 105, Pangkalan Kerinci Kota. Keduanya diketahui berprofesi sebagai pekebun kelapa sawit.

Saat diamankan, kedua pria tersebut diduga tengah melakukan pungutan kepada pengendara yang melintasi ruas jalan yang sedang dilakukan pekerjaan penimbunan. Lokasi tersebut memang menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas guna mendukung kelancaran proyek sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan praktik pungli serta mengetahui seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.

Kapolsek Pangkalan Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lintas Timur.

Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi di lokasi pekerjaan jalan. Apabila menemukan dugaan pungli atau tindakan serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk sementara, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan penindakan berlangsung, situasi di lokasi maupun di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video