▴Pelantikan Bupati Siak▴ Dua Pria Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Diduga Lakukan Pungli di Jalur Buka Tutup Jalan Lintas Timur KM 74

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) kembali dibuktikan. Unit Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di jalur buka tutup proyek penimbunan Jalan Lintas Timur KM 74 Simpang Samak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati dua orang yang sedang berjaga di lokasi buka tutup jalan sambil meminta uang dari pengemudi kendaraan yang melintas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni EK (45), warga Jalan Maharaja Indra Gang 2000, Pangkalan Kerinci Kota, dan R (41), warga Jalan Cempaka Ujung No. 105, Pangkalan Kerinci Kota. Keduanya diketahui berprofesi sebagai pekebun kelapa sawit.
Saat diamankan, kedua pria tersebut diduga tengah melakukan pungutan kepada pengendara yang melintasi ruas jalan yang sedang dilakukan pekerjaan penimbunan. Lokasi tersebut memang menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas guna mendukung kelancaran proyek sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan praktik pungli serta mengetahui seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.
Kapolsek Pangkalan Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lintas Timur.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi di lokasi pekerjaan jalan. Apabila menemukan dugaan pungli atau tindakan serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk sementara, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan penindakan berlangsung, situasi di lokasi maupun di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(EP)
Berita Terkait
- Bupati Siak Afni Pimpin Penanaman 5000 Bibit di Pantai Bunsur0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 26 Juli0
- Peringatan Hari Mangrove Sedunia tahun 2026 di Siak0
- Turnamen Domino ORADO, Peresmian Klub CAKRAVALA0
- Camat Sungai Apit Buka Lomba Melukis dan Mewarna Anak Sekolah0
- Meski Dihari Libur, Dirut SPR Haris Kampay Teken Dua MoU Terkait Konveksi dan Distribusi Air Kemasan0
- Aksi Curanmor di Ukui Digagalkan Warga, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan0
- TSG 2026 Tanoto Foundation Cetak Pemimpin Muda Indonesia Berdaya Saing Global0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 25 Juli0
- Sabtu 25 Juli 2026 pukul 09.00 Wib Babinsa Koramil 02/Sungai Apit, Komsos di Kampung Lalang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







