▴Pelantikan Bupati Siak▴ Gerebek Sarang Sabu di Sorek Satu, Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWANn– Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Kapolres AKBP John Louis Letedara, SIK, penindakan tegas dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba terhadap dugaan transaksi sabu di wilayah Desa Sorek Satu, Rabu (1/4/2026).
Keterangan resmi disampaikan melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril SH MH yang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Simpang Pancing. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku berinisial HD dan MA. Keduanya ditangkap di lokasi kejadian tanpa perlawanan, kemudian langsung dilakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti terkait aktivitas ilegal tersebut.
Hasil penggeledahan di dalam kamar rumah menemukan satu dompet kecil warna putih dan hitam yang berisi 19 paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan dua ball plastik bening klep merah yang disembunyikan di pekarangan rumah, tepatnya di bawah pohon.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial OP yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Jaringan peredaran narkotika ini diduga masih memiliki keterkaitan dengan pelaku lain.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 19 paket sabu dengan berat kotor 6,71 gram, satu dompet kecil, dua unit handphone masing-masing merek Oppo dan Infinix, serta dua ball plastik bening klep merah. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.(EP)
Berita Terkait
- Halalbihalal Kepri di Pekanbaru Pererat Silaturahmi Perantau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Rabu 1 April0
- Rabu 1 April 2026, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang0
- Jaringan Malaysia Digulung, Narkoba Rp31 Miliar Disita0
- Kapolres Pelalawan Pastikan Armada Prima, Cek Langsung Kendaraan Dinas dan HT0
- Aksi Cepat Polsek Pangkalan Kuras: Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk di Lahan PT SBP0
- Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk0
- Selasa 31 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Selasa 31 Maret0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







