Kejari Pelalawan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah BAZNAS
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap hasil penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan selama tahun anggaran 2021-2023.
Total dana hibah yang diterima BAZNAS dalam periode tersebut mencapai Rp2,2 miliar. Hal ini disampaikan Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, melalui Kasintel Robby Prasetya SH MH, Kamis 16 Januari 2025.
Kejari menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan surat perintah penyelidikan pada Agustus 2024, ditemukan selisih penggunaan dana sebesar Rp79.176.192 yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Selisih ini mencakup pembayaran gedung kantor, pembelian seragam, alat tulis kantor, dan spanduk.
Meskipun demikian, dana tersebut telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara pada Desember 2024.
Kejaksaan menegaskan bahwa belum ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau niat jahat (mens rea).
Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan sementara, tetapi dapat dibuka kembali jika ada bukti baru di kemudian hari.
Kejari Pelalawan menekankan komitmennya untuk penegakan hukum yang transparan, tidak hanya berorientasi pada hukuman badan, tetapi juga pada penyelamatan keuangan negara demi kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat. (EP)
Berita Terkait
- Kegiatan Musrenbang Usulan tahun 2026 di Gedung Serba guna Kampung Mengkapan0
- Tengku Zulfan Dilantik sebagai Pj Sekda Pelalawan0
- Antisipasi Banjir di Pelalawan: Polres dan Pemda Siap Siaga0
- Paripurna DPRD, Zukri-Husni Tamrin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan0
- Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Rabu 15 Januari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 15 Januari0
- Posyandu Kampung Kayuara Permai Layani Masyarakat Lansia, Pengobatan Gratis Rutin Setiap Bulan0
- Bupati Zukri Resmikan Pencanangan Zona Integritas BPN Pelalawan0
- Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi, Selamatkan 317 Ribu Jiwa0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Buka Pelatihan Badan Usaha Kampung, Ini Pesan Bupati Alfedri
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Resmi Membuka POPDA Kabupaten Siak 2024 Bupati Siak Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan