
Masyarakat Desak PT PAM Keluar dari Lahan Pemilik SHM

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Pengerjaan Penebangan Limbah Akasia yang Berada di kawasan Bunsur, Masyarakat Empat Kampung, yaitu Bunsur, Mengkapan, Teluk Mesjid dan Pusako, mendesak PT PAM yang melakukan aktifitas penumbangan lahan limbah Akasia keluar dari lahan yang mempunyai SHM.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Ketua Kelompok Tani Dusun Pusako yang Akrab dipanggil (Bob)
Kepada Media. Bob mengatakan bahwasanya PT. PAM "menyerobot" lahan masyarakat yang memiliki SHM.
"Karena kami Masyarakat Empat Kampung Tidak Pernah Memberikan Kuasa Kepada PT. PAM Untuk Menggarap Lahan Kami tersebut," ujarnya Selasa (2/7/2024).
"Kami dari kampung Dusun Pusako, memiliki SHM sebanyak 241 yang Terletak di Kampung Bunsur. Dan kami tidak pernah memberi Kuasa Kepada PT PAM Untuk Menggarap Lahan Kami yang berada di Kampung Bunsur Tersebut," ujarnya.
"Kami bisa Saja Untuk Mengusir Alat PT. PAM Yang Bekerja Dari Lahan Kami. Namun Kami Masih Menghargai Koperasi Tempatan," Kata Bob.
Ketika ditanya Tujuan Menghadang PT. PAM untuk bekerja, Bob mengatakan, tujuan ke sini, ya karena ada laporan dari Anggota koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang bahwa lahan mereka yang ada di bunsur diambil kayunya.
"Justru itu kami selaku masyarakat yang memiliki SHM turun Ke lokasi Lahan kami Untuk Memastikan. Karena Kami Tidak Pernah Memberi Kuasa Terhadap PT PAM Untuk Menggarap Lahan Kami. Terkecuali Kepada Saudara Daroni Selaku Ketua Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang," sebutnya.
"Jadi disini Kami tegaskan, bahwasanya pekerjaan Penumbangan Kayu Akasia Yang dilakukan Oleh PT. PAM, Tolong Stop Aktivitasnya. Seperti Yang dikatakan Oleh Orang Lapangan PT PAM Bahwasanya Mereka Bekerja Sudah Ada Surat Dari Kecamatan. Kalau Memang Ada Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kecamatan Tolong Tunjukan Siapa Orangnya Yang Menerbitkan Surat Kuasa Tersebut," tutup Bob.(Darwis)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 3 Juli0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Rabu 3 Juli0
- Rabu 3 Juli, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan URC, Tanggulangi PMK0
- Rabu 3 Juli, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan URC, Tanggulangi PMK0
- Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan0
- Ratusan Doorprize Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HPN dan HUT PWI ke-78 di Pelalawan0
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Rutin Laksanakan Program Pembinaan Narapidana0
- Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Tegaskan Jajarannya untuk Tidak Terlibat Judi Online0
- Tak Lulus PPDB, Para Calon Siswa Minati Jalur Bosda Afirmasi SMA dan SMK Swasta di Riau0
- Selasa 2 Juli, Koramil 06/Pwk Sabak Auh Pengecekan anak stunting0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
