Membedah Ulang Kemiskinan, Menata Ulang Negara

By Bermadah 17 Mar 2026, 16:15:18 WIB Opini
Membedah Ulang Kemiskinan, Menata Ulang Negara

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU —Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026, menjadi lebih dari sekadar agenda formal. Ia menjelma sebagai ruang kontemplasi yang menggugah kesadaran bersama tentang bagaimana negara seharusnya hadir dalam menjawab persoalan kemiskinan yang terus berulang.

Dalam forum yang dirangkai dengan buka puasa tersebut, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, DR Syahrul Aidi Maazat, Lc MA, menawarkan gagasan penting: negara perlu merekonstruksi cara pandang dalam menangani fakir miskin. Ia menilai pendekatan selama ini masih kabur, bahkan cenderung menyamakan dua kondisi sosial yang sejatinya berbeda secara mendasar.

Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak boleh berhenti sebagai simbol ideologis. Nilai-nilai tersebut harus menjelma menjadi kebijakan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil. Di sinilah komitmen negara diuji secara konkret, bukan sekadar retorika.

Penegasan Pasal 34 dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi fondasi utama. Negara diwajibkan memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Artinya, Indonesia sejak awal telah menegaskan dirinya sebagai negara kesejahteraan yang aktif melindungi kelompok rentan, bukan hanya sebagai regulator ekonomi.

Namun, persoalan muncul ketika istilah “fakir” dan “miskin” diperlakukan seolah identik. Padahal, menurut Syahrul, fakir adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan bekerja akibat kondisi fisik atau situasi tertentu. 
Kelompok ini membutuhkan perlindungan penuh dan berkelanjutan dari negara, bukan sekadar bantuan sesaat.

Berbeda dengan itu, kelompok miskin masih memiliki potensi untuk bekerja, tetapi terhambat akses dan peluang. Pendekatan terhadap mereka harus berbasis pemberdayaan, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan keterampilan. Jika tidak, bantuan sosial hanya akan memperpanjang ketergantungan tanpa solusi jangka panjang.

Dalam kerangka ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki peran strategis. Pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dapat menjadi kekuatan tambahan bagi negara dalam mengatasi kemiskinan, terutama jika diarahkan pada program produktif yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pada akhirnya, rekonstruksi penanganan fakir miskin bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sinergi antara negara, masyarakat, lembaga zakat, dan insan pers menjadi kunci. 

Dengan pengawasan dari organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen dan elemen media lainnya, arah kebijakan diharapkan tetap berpihak pada rakyat kecil, sehingga cita-cita keadilan sosial benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata.(***)

Oleh: Dedi Yusnianto




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video