Mexsasai Indra Pimpin APHTN-HAN Riau 2026–2031, Serukan Akademisi Tetap Merdeka di Tengah Kekuasaan

By Bermadah 03 Okt 2026, 23:26:21 WIB Riau
Mexsasai Indra Pimpin APHTN-HAN Riau 2026–2031, Serukan Akademisi Tetap Merdeka di Tengah Kekuasaan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Riau masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (3/10/2026). Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H., dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai Ketua APHTN-HAN Provinsi Riau untuk periode lima tahun ke depan.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan wadah akademisi hukum tata negara dan hukum administrasi negara di Riau. Agenda pelantikan sekaligus dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”, yang menghadirkan Dosen UIR H.M. Husnu Abadi, S.H., M.Hum., P.hD dan Dosen Universitas Riau Dr. Dodi Haryono, S.H.I., S.H., M.H. Sementara keynote speech disampaikan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UIR, Prof. Dr. Fathurrahman, S.P., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada UIR sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Menurutnya, agenda ini menjadi kehormatan sekaligus bagian dari sejarah baru APHTN-HAN Riau dalam memperkuat khazanah keilmuan hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Ia juga menilai APHTN-HAN memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi, pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas sumber daya para pengajar.

Prof. Fathurrahman menilai tema seminar nasional yang diangkat sangat aktual dalam diskursus pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, konsep fast track legislation terus berkembang dalam pembahasan mengenai mekanisme pembentukan undang-undang dalam kondisi tertentu. Namun, Indonesia saat ini belum memiliki mekanisme fast track legislation yang secara resmi termuat dalam sistem pembentukan undang-undang, sehingga diperlukan kajian akademik yang mendalam, termasuk mengenai keseimbangannya dengan partisipasi publik.

Sementara itu, Ketua APHTN-HAN Riau periode 2026–2031, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan organisasi tersebut memiliki arti penting karena hukum tata negara dan hukum administrasi negara memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara. Ia menyebut kedua bidang keilmuan tersebut memiliki fungsi penting dalam memastikan kekuasaan negara berjalan berdasarkan hukum dan konstitusi.

Menurut Mexsasai, Riau dengan kekayaan sumber daya alamnya menghadapi berbagai persoalan yang bersinggungan dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, mulai dari lingkungan, pertanahan, otonomi daerah hingga persoalan masyarakat adat. Karena itu, APHTN-HAN diharapkan menjadi ruang intelektual bagi para pengajar untuk berdiskusi, bertukar gagasan dan menghasilkan pemikiran yang relevan dengan persoalan masyarakat.

“Kehadiran APHTN-HAN menjadi oase intelektual. Inilah rumah kita, rumah untuk berdiskusi, rumah untuk saling menguatkan. Dulu kita berjuang sendiri-sendiri di kampus masing-masing. Hari ini kita berjuang bersama-sama atas nama Riau dalam wadah APHTN-HAN Wilayah Riau,” ujar Mexsasai.

Ia juga mengingatkan para akademisi agar senantiasa menjaga independensi dan integritas keilmuan, terutama karena bidang HTN dan HAN memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kekuasaan. “Jadilah ilmuwan yang merdeka. Jangan menjadi pembenar dari segala tindakan pemerintah. Jangan menjadi justification maker bagi kekuasaan yang menyimpang. Sampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah, walaupun pahit,” tegasnya.

Menurutnya, kehormatan akademisi tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang diperoleh dari kekuasaan, tetapi oleh integritas ilmu yang tetap dijaga.
APHTN-HAN Riau sendiri disebut terus mengalami perkembangan. Dari sebelumnya sekitar 15 hingga 20 pengajar, kini organisasi tersebut telah menghimpun lebih dari 75 doktor dan magister serta sejumlah guru besar dari sekitar 15 perguruan tinggi di Provinsi Riau. Mexsasai menyebut kepengurusan periode 2026–2031 merupakan perpaduan akademisi senior dan muda yang diharapkan mampu menjadi kekuatan intelektual organisasi.

Salah satu perguruan tinggi yang turut berkontribusi adalah Universitas Hang Tuah Pekanbaru, dengan dua dosennya dipercaya masuk kepengurusan, yakni Ilhamdi, S.H., M.H., sebagai Anggota Departemen Riset, Publikasi dan Penerbitan serta Bebi Muhasnah, S.H., M.Kn., sebagai Anggota Departemen Organisasi.

Ke depan, Mexsasai berharap APHTN-HAN Riau tidak berhenti pada kegiatan pelantikan dan seminar, tetapi mampu melahirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tiga agenda yang didorong yakni pembentukan Klinik Konstitusi dan Otonomi Daerah untuk membantu masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam mencari solusi hukum, pengembangan Jurnal Ilmiah HTN-HAN Riau, serta pembentukan Sekolah Kader HTN/HAN sebagai ruang menyiapkan generasi akademisi dan pemikir hukum masa depan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada UIR yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelantikan dan seminar nasional tersebut.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video