▴Pelantikan Bupati Siak▴ Pansus Lahan Peninggalan Sultan Siak Tak Kunjung Dibentuk, DPRD Dipertanyakan

BERMADAH.CO.ID, SIAK – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dan mencari solusi persoalan lahan peninggalan Sultan Siak hingga kini belum juga terealisasi.
Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat dan mempeetanyakan sikap DPRD Kabupaten Siak. Warga juga menilai DPRD terkesan lamban. Keseriusan DPRD juga dipertanyakan dalam menuntaskan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut.
Sebelumnya, DPRD Siak telah menggelar hearing terkait lahan Balai Kayang yang melibatkan pemilik Akta Jual Beli (AJB) dan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB). Namun hingga saat ini, hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian hukum maupun langkah konkret yang dapat menjawab keresahan masyarakat.
Tatang, salah seorang warga Siak yang selama ini mengikuti perkembangan persoalan lahan tersebut, mengaku kecewa dengan kinerja DPRD Siak.
Menurutnya, janji pembentukan Pansus yang sempat mengemuka usai hearing kini tak kunjung ada kejelasan.
“Lamban betul dewan ini. Hearing sudah dilakukan, masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya, tetapi sampai sekarang Pansus yang dijanjikan belum juga dibentuk. Ada apa sebenarnya?” kata Tatang kepada media.
Ia menegaskan, pembentukan Pansus sangat penting agar persoalan lahan peninggalan Sultan Siak dapat dibahas secara mendalam dan transparan.
Dengan adanya Pansus, seluruh dokumen, sejarah kepemilikan, dasar hukum, hingga status lahan dapat dibuka secara terang-benderang kepada publik.
“Kami meminta DPRD segera membentuk Pansus. Jangan hanya sebatas rapat dan hearing tanpa tindak lanjut," ujarnya.
"Masyarakat butuh kepastian hukum dan kejelasan status lahan peninggalan Sultan Siak tersebut,” tegasnya.
Menurut Tatang, keterlambatan pembentukan Pansus justru menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal persoalan ini menyangkut hak warga dan aset yang memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Siak.
Sementara itu, anggota DPRD Siak, Sujarwo, saat dikonfirmasi mengaku hingga saat ini belum ada pembentukan Pansus sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa nantinya tim dari Pemerintah Kabupaten Siak akan menyampaikan data dan informasi yang diperlukan terkait persoalan lahan tersebut.
Meski demikian, masyarakat berharap DPRD tidak hanya menunggu langkah dari pemerintah daerah, melainkan mengambil inisiatif politik melalui pembentukan Pansus agar penyelesaian persoalan lahan peninggalan Sultan Siak tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.(Darwis)
Berita Terkait
- Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Desa Genduang, Polisi Lakukan Evakuasi0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Langkan0
- Kasus Dugaan Pencurian dan Pengrusakan,Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Terkait Dimintai Keterangan0
- Dispora Riau: Sisa Bonus Atlet Peparnas dan Paragames Dijadwalkan Cair Juli 20260
- Datangi Dispora Riau,Atlet Disabilitas Riau,Pelatih danPengurus Pertanyakan Sisa Bonus Peparnas20240
- Senin 8 Juni, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 8 Juni0
- Kebun Kulim Rimbun Raih Apresiasi Masyarakat, Siap Menjadi Kebun Percontohan Berkelanjutan0
- Polres Pelalawan Bongkar Praktik Illegal Logging,Dua Truk Bermuatan 260 Batang Kayu Mahang Diamankan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 7 Juni0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







