▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Peralihan OperatorWK Langgak atasKeputusan MA,Haris Kampay:Itu Terjadi SebelumSaya jadi Direktur SPR

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Direktur PT. SPR (Sarana Pembangunan Riau) Perseroda, Dr.H.Haris Kampay tidak membantah bahwa operator Wilayah Kerja (WK) Langgak yang selama ini dikelola SPR Langgak beralih ke Kingswood Capital Limited (KCL). Hal itu sebagai akibat dari keputusan MA (Mahkamah Agung) nomor 3895 K/Pdt/2024 tanggal 30 Oktober 2024 di mana KCL memenangkan gugatan wanprestasi yang dilakukan SPR dalam pengelolaan WK Langgak yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Jadi, keputusan tersebut jauh terjadi sebelum saya menjadi direktur SPR ini," tegas Haris Kampay yang disampaikan ketika hearing dengan Komisi III DPRD Riau, Senin (24/8).
Haris Kampay menjelaskan, sepengetahuan dirinya polemik antara SPR dan KCL sudah berlangsung lama, sejak 2010 ketika terjadi kerja sama antara SPR semasa Direktur dijabat Rahman Akil dengan KCL dalam mengelola blok Langgak.
Berdasarkan KKS (Kontrak Kerja Sama) atau Production Sharing Contrak (PSC) lanjut Haris, masing-masing pihak memiliki participating intrest (PI) 50 persen.
"Persoalan itu muncul dengan pertimbangan hasil audit BPKP, SPR menghentikan pembayaran PI tersebut ke KCL," jelas Haris.
Sedangkan pembagian PI nya tetap dihitung setiap bulan dengan pola yang sudah disepakati sejak awal operasi WK Langgak hingga saat ini.
Bahkan berdasarkan informasi, penghentian pembayaran PI ke KCL berlanjut meskipun managemen SPR berganti.
"Hal itulah yang menjadi dasar KCL menggugat SPR dan SPR Langgak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tahun 2022 yang dimenangkan oleh KCL," terang Haris.
Dan lanjut Haris, ditingkat kasasi, MA tetap memenangkan KCL dan menolak permohonan SPR.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan MA tersebut lanjut Haris, pada Jumat, 12 Januari 2025, SPR membuat kesepakatan dengan KCL terkait pengalihan operator WK Langgak dari SPR Langgak ke KCL.
Dari kesepakatan itu, melahirkan beberapa keputusan: 1) Kepemilikan operator WK Langgak beralih ke KCL. Namun, PT SPR tetap memperoleh PI sebesar 50 persen termasuk jatah dari lifting produksi minyak.2) Utang SPR sebesar Rp. 80 miliar dinegosiasi ulang.3) Seluruh karyawan akan diambil alih oleh KCL, 4) KCL berkomitmen mendukung pembangunan kantor SPR sebagai bagian dari kerjasama dan kontribusi terhadap penguatan institusi BUMND Riau.(***)
Berita Terkait
- Dipimpin Langsung Haris Kampay, SPR dan KSOP Dumai Wilayah I Berkolaborasi0
- Dalam RUPS-LB, Haris Kampay Tambah Bidang Usaha SPR0
- Dalam RUPS-LB, Haris Kampay Tambah Bidang Usaha SPR0
- BPVSI Pekanbaru Laksanakan Muskot, 43 Klub Siap Tentukan Masa Depan Bola Voli Kota Bertuah0
- Realisasikan MoU, SPR Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bross dan Ibnu Sina0
- Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komoditi Pangan0
- Upaya SPR Tingkatkan PAD, Raih 20 Persen Keuntungan MoU Pengelolaan Limbah dengan PT TMC0
- Tindak Lanjuti MoU dengan Pihak Kedua, SPR Temui Perusahaan Besar di Dumai0
- Direktur SPR Haris Kampay Teken MoU di Bidang Kelistrikan dengan PT AJA0
- Meski Dihari Libur, Dirut SPR Haris Kampay Teken Dua MoU Terkait Konveksi dan Distribusi Air Kemasan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







