Perusahaan Cangkang PT Besti Disorot Warga, RTRW Dipertanyakan
Berdiri di Sekitar Pemukiman Warga

By Bermadah 11 Sep 2025, 12:25:14 WIB Siak
Perusahaan Cangkang PT Besti Disorot Warga, RTRW Dipertanyakan

BERMADAH.COID, SIAK – Aktivitas perusahaan pengolahan dan penampungan cangkang, PT. Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI), yang berlokasi di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menuai sorotan publik dan Aktivis Lingkungan. Pasalnya, lokasi berdirinya perusahaan tersebut ternyata tidak berada di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), namun terletak di sekitar Pemukiman warga/masyarakat di pinggir jalan besar yang padat aktivitas umum. 

Terkait hal itu, soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak pun menjadi pertanyaan. Hal ini, karena berada dekat di sekitar kawasan pemukiman warga serta beberapa kilometer tidak jauh dari Sekolah Dasar (SD) di Kampung Mengkapan.

Sejumlah masyarakat sekitar resah dengan keberadaan perusahaan itu. Selain dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bau limbah, polusi udara dan kebisingan, lokasi industri di sekitar atau tak jauh dari pemukiman juga dikhawatirkan bisa membahayakan kesehatan dan kenyamanan warga.

Penggiat lingkungan asal Siak Syamsul Hadi, S.IP yang juga aktif menyusun rencana tata guna lahan secara partisipatif dan buku profil desa beberapa desa di Siak ikut menyoroti dan merasa prihatin perihal pendirian Perusahaan Cangkang ini. Dia mempertanyakan soal Rencana Tata Ruang yang ada.

“Kalau memang benar ada perusahaan di lingkungan rumah warga atau dekat pemukiman apalagi sekolah, jelas  menyalahi tata ruang. Apalagi RTRW sudah mengatur dengan tegas zonasi peruntukan kawasan industri dan kawasan pemukiman. Selain itu, lahan KITB milik Pemda Siak kan sudah ada  yang jauh dari pemukiman, harusnya itu dimanfaatkan dan Pemerintah Daerah seharusnya mengarahkan itu," imbuh Hadi yang juga anak asli Sungai Apit ini.

Ia juga menambahkan, bahwa cangkang ini sebenarnya merupakan limbah keras namun karena lembab dan disebabkan faktor lainnya juga, maka jika ditumpukkan dalam jumlah yang besar, maka pasti akan menimbulkan bau tidak sedap dan tentunya sangat mengganggu.

"Biasanya jika suatu perusahaan pengolahan sawit seperti penumpukan cangkang ini, biasanya punya dokumen lingkungan seperti Amdal/UKL-UPL yang mengatur itu, apalagi perusahaan penumpukan cangkang berada dekat di pemukiman masyarakat, dikhawatirkan limbah atau bau cangkang tentunya akan mengganggu masyarakat sekitar, apalagi kalau kita lihat di kiri kanan penumpukan cangkang itu ada beberapa rumah ya,” ujarnya lagi.

Penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak maupun instansi terkait sangat dinantikan sehubungan dengan hal tersebut. Sebutnya, pemerintah daerah perlu segera turun tangan untuk menertibkan dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai aturan.

Keberadaan industri di pemukiman, selain rawan konflik sosial, juga berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup serta mengancam keselamatan warga. Keberadaan PT BESTI di Mengkapan kini menjadi sorotan dan ditunggu tindak lanjut dari Pemkab Siak, khususnya terkait RTRW Kabupaten, dan mengkhawatirkan serta mempertanyakan keberadaan limbah akibat penumpukan cangkang bagi warga.

Diketahui sebelumnya dihebohkan dibeberapa media sosial bahwa sejumlah warga bahkan mengeluh ketika melewati jalan lintas nasional akibat terhalang truk-truk tronton cangkang di badan jalan.

"Betul ini sangat mengganggu, kami lewat ajo paling payah tadi, pernah nak belanggo. Kalau ini dibiarkan bisa makan korban pula nanti,” ujar masyarakat berinisial S dengan nada kesal saat melewati jalan nasional itu.

Bahkan Penghulu Mengkapan Muhir juga mengeluhkan perihal truk-truk cangkang yang parkir di badan jalan, mengatakan sangat mengganggu masyarakat yang lewat.

"Sayo dah pernah mengundang pihak perusahaan mengenai parkir ini, mereka tanggap utk beberapa hari selepas itu kembali parkir berjejer di jalan. Ini sangat menganggu lalulintas penguna jalan," ungkap Muhir.

Persoalan ini bukan hanya soal ketaatan pada aturan, tapi juga tanggung jawab sosial perusahaan.-perusahaan cangkang di luar KITB khususnya yang di sekitar perumahan warga dan parkir menggunakan badan jalan.(Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video