Polda Riau Tegas! Debt Collector Disertai Kekerasan atau Intimidasi Siap-Siap Diproses Hukum

Keterangan Gambar : Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, SH, SIK
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan utang. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, SH, SIK usai acara Coaching Clinic Hukum Perdata, Sabtu (10/5).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan utang yang disertai kekerasan atau intimidasi. Siapa pun pelakunya, akan kami proses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Asep.
Pernyataan ini merupakan respon keras atas maraknya laporan masyarakat terkait kekerasan oleh debt collector yang meresahkan di wilayah hukum Polda Riau.
Asep mengingatkan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih utang wajib dilengkapi dokumen resmi, seperti surat tugas, sertifikat fidusia, dan sertifikat kompetensi. Tanpa itu, aktivitas penagihan dianggap melanggar hukum.
“Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia secara paksa tanpa dasar hukum adalah tindak pidana. Bahkan, pemberi perintah yang membiarkan praktik ini juga bisa kami jerat,” tegasnya lagi.
Coaching Clinic Hukum Perdata ini digelar sebagai bagian dari strategi preventif Polda Riau dalam mengedukasi publik, perusahaan pembiayaan, dan aparat penegak hukum agar proses penagihan dilakukan secara profesional dan beradab.
“Di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, kami menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan alat intimidasi,” tutup Asep.
Polda Riau pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan debt collector. Komitmen ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.(EP)
Berita Terkait
- Semarak Launching Riau Bhayangkara Run 2025, Kapolda: Lari Kita Hari Ini, Untuk Bumi Esok Hari0
- Minggu 11 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Hari ini, Giat Apel dan Pengamanan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Kabupaten Siak0
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak0
- Rumah Alih Generasi Diresmikan oleh Gubri0
- Tim Opsnal Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Pangkalan Kerinci0
- Jumat Berkah, Polres Pelalawan Pererat Silaturahmi Bagikan 100 Paket Nasi Ayam Geprek0
- Sampaikan LKPj Bupati Tahun 2025 di Paripurna, Wabup Husni Sebut IPM Siak Tertinggi0
- Rakor Bersama Gubernur Riau, Wabup Husni Sampaikan Sejumlah Usulan Pembangunan 0
- Pemda Siak Siap Sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
