▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polisi Selidiki Penyebab Gajah Mati di Pelalawan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN— Polres Pelalawan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait temuan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Sektor Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2/2026).
Pengecekan TKP tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak PT RAPP sebagai pemilik konsesi lokasi penemuan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrk., SIK., MH, menjelaskan bahwa kondisi bangkai gajah ditemukan tidak utuh. Bagian kepala gajah diketahui telah terpotong dan posisi tubuh gajah dalam keadaan duduk.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah ini, termasuk melalui olah TKP dan pengambilan keterangan dari para saksi,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Sementara itu, tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, MH, melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi bangkai gajah untuk selanjutnya diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan secara ilmiah.
Pihak PT RAPP juga menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Melalui humas perusahaan, PT RAPP menyatakan siap membantu proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Saksi pertama yang menemukan bangkai gajah, Winarno, mengungkapkan bahwa dirinya mencium aroma busuk dari arah hutan pada Senin malam (2/2/2026). Setelah ditelusuri, ia menemukan seekor gajah dalam kondisi sudah mati dan segera melaporkannya kepada pihak keamanan setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui langsung turun ke lokasi pada Selasa (3/2/2026). Keesokan harinya, Rabu (4/2/2026), tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Labfor Polda Riau, serta BKSDA melakukan nekropsi di lokasi kejadian.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta melindungi satwa liar di wilayah hukum Pelalawan. AKP I Gede Yoga Eka Pranata juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana terhadap satwa dilindungi.(EP)
Berita Terkait
- PT Takisama Apresiasi Kemenangan KO Atlet MMA Pelalawan0
- PWI Riau Bertolak ke HPN 20260
- Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2026–20300
- Ratusan Wartawan Riau Ramaikan HPN 2026 di Banten0
- Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam0
- PUPR Siak : Perbaikan Tiga Ruas Jalan Strategis, Dorong Mudik Lebaran Aman dan Nyaman0
- Karmila Sari Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Sekolah Pasca Kasus Siswa SD di NTT0
- TNI Zero Waste, Kodim 0313/KPR Bersihkan Pasar Baru Pangkalan Kerinci0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 5 Februari0
- Kamis 5 Februari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Mesjid0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







