Polres Pelalawan Bongkar Kasus Ilegal Logging, Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Kayu Diamankan

By Bermadah 05 Agu 2026, 14:13:25 WIB Hukrim
Polres Pelalawan Bongkar Kasus Ilegal Logging, Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Kayu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan kehutanan. Kali ini, aparat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana illegal logging dengan mengamankan dua unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi beserta dua orang yang diduga terlibat. Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 4 Agustus 2026.

Kasus tersebut terungkap di Jalan Lintas Bono, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Bunut mengenai adanya dua truk yang diduga mengangkut kayu hasil penebangan ilegal melintasi wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bunut segera melakukan pencegatan terhadap kedua kendaraan. Saat akan diperiksa, salah seorang pengemudi memilih melarikan diri dan meninggalkan truk yang dikendarainya, sementara seorang sopir lainnya berhasil diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sopir yang diamankan mengaku bahwa muatan kayu tersebut berasal dari kawasan Jembatan Sidar, Kecamatan Teluk Meranti. Ia juga mengakui bahwa kayu yang diangkut tidak dilengkapi dokumen legal yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial P (42), warga Kota Pekanbaru, yang diduga sebagai pihak yang mengatur pengangkutan kayu tersebut. Tidak lama setelah sopir diamankan, P datang ke Polsek Bunut untuk menanyakan keberadaan kendaraannya.
Berdasarkan keterangan sopir, petugas kemudian langsung mengamankan P dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, negara yang diwakili Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi pihak yang dirugikan atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi BM 8113 TY, satu unit truk Hino Dutro warna hijau bernomor polisi BM 9750 CJ, serta sekitar 12 meter kubik kayu dasar yang diduga berasal dari hasil penebangan ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul kayu, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan illegal logging tersebut.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian hutan demi menjaga sumber daya alam dan penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video