Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Ukui, 12 Paket Sabu Disita

By Bermadah 05 Jul 2025, 18:00:29 WIB Siak
Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Ukui, 12 Paket Sabu Disita

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur (SLS), Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex, SH, dengan pendampingan KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH, melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.

Setelah informasi dinyatakan valid, pada Rabu, 2 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Seorang pria berhasil diamankan dan mengaku bernama Edy Wahyu Gianto, warga Pasar Baru Ukui.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa:

12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,69 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna coklat, dan 1 kotak permen yang telah dilakban hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial KL yang saat ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Pelalawan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas IPTU Masril.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pelalawan dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika, sekaligus bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Identitas Tersangka:

Nama: Edy Wahyu Gianto Dengan alamat Pasar Baru, Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan

Barang Bukti:

12 paket sabu (berat kotor total 6,69 gram), 1 unit handphone Oppo coklat
1 kotak permen dilakban hitam.

Polres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi terciptanya Kabupaten Pelalawan yang bebas dari narkoba.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video