▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polres Pelalawan Luruskan Informasi Terkait Pelaku Pencurian Aki Bus

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan akhirnya meluruskan informasi terkait kasus pencurian aki bus listrik di Workshop EV Bus PT RAPP, Pangkalan Kerinci. Pelaku ternyata bukan karyawan langsung PT RAPP, melainkan karyawan kontraktor mitra perusahaan.
Keterangan resmi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, dalam rilis terbarunya, Sabtu (1/11/2025).
“Pelaku bukanlah karyawan PT RAPP, melainkan karyawan kontraktor mitra. FR bekerja sebagai sopir bus di area operasional PT RAPP, namun statusnya adalah karyawan kontraktor,” jelas Iptu Thomas.
Kasus ini mencuat setelah SD (31), Transport Officer PT RAPP, melaporkan kehilangan dua unit aki bus listrik ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (31/10/2025) pukul 13.41 WIB.
Menurut keterangan polisi, pencurian diketahui pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang mekanik bernama Robi Mustofa melaporkan bahwa aki bus listrik bernomor EV 05 telah hilang dari area workshop.
“Mendapat laporan, pelapor langsung mengecek ke lokasi dan mendapati benar aki bus sudah raib. Kejadian itu kemudian diteruskan ke pos keamanan perusahaan untuk ditindaklanjuti,” terang Iptu Thomas.
Setelah dilakukan penyelidikan internal bersama pihak keamanan perusahaan, kecurigaan mengarah kepada FR, sopir bus yang bekerja di bawah perusahaan kontraktor mitra PT RAPP.
Pada Kamis (30/10/2025), pelapor menanyai langsung FR, dan pelaku mengakui telah mengambil dua unit aki bus tersebut untuk dijual ke Pekanbaru.
Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.860.000 (empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegas Iptu Thomas Bernandes.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh karyawan dan tenaga kontraktor agar tetap menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan etika kerja, serta tidak tergoda melakukan tindakan melawan hukum dengan alasan ekonomi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak yang bekerja di lingkungan industri besar agar selalu menjaga disiplin, tanggung jawab, dan kepercayaan perusahaan.(EP)
Berita Terkait
- Karyawan Perusahaan Ini Tertangkap Curi Aki Bus, Akui Jual ke Pekanbaru0
- Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu 1 November0
- Sabtu 1 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- Jumat 31 Oktober Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- Jumat 31 Oktober, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 30 Oktober0
- Kamis 30 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- Bupati Afni Ajak Pelajar PAUD Sains Tahfidz Islamic Center panen Sayuran0
- Bupati Siak Dorong Efisiensi melalui WFA Hemat Listrik Hemat Waktu0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







