Polres Pelalawan Resmi Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Targetkan Disiplin Berlalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan

By Bermadah 17 Nov 2025, 22:38:33 WIB Pelalawan
Polres Pelalawan Resmi Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Operasi tahunan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Apel berlangsung di halaman Polres Pelalawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK didampingi Kasat Lantas AKP Rizkyan Tatit Handayani SIK. Kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE, Kadishub Ferry Zulkarnain, Kadis PUPR Irham Nisbar ST, MT, Kasatpol PP, serta para PJU Polres Pelalawan, pengemudi ojek online/Maxim, perwakilan SMA 1 Pelalawan, dan Pramuka SMAN 1 serta SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

Kapolres AKBP John Louis Letedara dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis Polri untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar).

“Operasi Zebra dilaksanakan untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran kita adalah potensi gangguan lalu lintas mulai dari kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, atau sesudah operasi,” tegas Kapolres, Senin (17/11/2025).

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi penyebab kecelakaan tertinggi:

1. Aksi balap liar
2. Knalpot brong
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan atau tidak laik jalan
5. Pengendara dan penumpang tidak memakai helm SNI
6. Pelanggaran rambu dan marka jalan
7. Pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun penegakan hukum tetap diberlakukan, baik melalui ETLE maupun tilang manual. 

“Penindakan didominasi ETLE sebanyak 95 persen dan hanya 5 persen tilang manual bagi pelanggar kasat mata,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelalawan bersama Forkopimda juga menyerahkan helm gratis kepada perwakilan pengemudi ojek online, siswa SMA, dan anggota Pramuka sebagai simbol ajakan untuk tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2025 diharapkan dapat menciptakan perubahan nyata dalam budaya berkendara masyarakat Pelalawan.

“Kami berharap operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Polres Pelalawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcar yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video