▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Penegakan Hukum Diperketat

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Upaya tegas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan oleh Polres Pelalawan dengan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pelalawan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Edison Sibarani (73), warga setempat yang berdomisili di Dusun II desa tersebut. Ia diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu lalu dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa karhutla itu sendiri terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal diperoleh oleh tim Satreskrim melalui sistem Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi adanya titik api di kawasan Dusun III Desa Gambut Mutiara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Teluk Meranti untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Langkah cepat ini dilakukan guna memastikan sumber api serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di lokasi kejadian. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang dan satu pelepah sawit yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran lahan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar demi menjaga lingkungan tetap lestari.(EP)
Berita Terkait
- Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Ribuan Liter BBM Ilegal Disita dari Darat hingga Perairan0
- Astra Kreatif Dorong Ekonomi Desa, PT SLS Perkuat UMKM dan Kemandirian Warga0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Senin 6 April0
- Senin 6 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Polres Pelalawan Gaungkan Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Antisipasi Karhutla0
- Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Sinergi Polda Riau dan TNI Selamatkan Gambut Teluk Meranti0
- Minggu 5 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 5 April0
- Oknum Mahasiswa Nekat Curi Sawit, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku di Kerumutan0
- Pin Emas Kapolri untuk Perwira Berprestasi: Polda Riau Ukir Sejarah dalam Penyelamatan Gajah Liar0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







