▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkoba di Kerumutan, 6 Paket Sabu dan Dua HP Disita

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Kali ini, petugas mengamankan dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Selasa (20/10/2026) malam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,75 gram serta dua unit telepon genggam Android merek Samsung.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan pengungkapan tersebut pada Kamis (22/10/2026).
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa sebuah rumah di Desa Beringin Makmur diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang dinilai akurat, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Rudi Syahputra bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (20/10/2026), petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang yang berada di lokasi. Keduanya masing-masing berinisial RIP dan SM.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan kepolisian, barang tersebut ditemukan di dalam saluran pembuangan air kamar mandi setelah diduga dibuang oleh salah seorang tersangka.
Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 5,75 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam Android merek Samsung yang selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil interogasi awal, kedua orang yang diamankan diketahui berdomisili di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. RIP diketahui lahir di Peranap pada 8 November 1975, sedangkan SM lahir di Aek Nabara pada 8 November 1992. Keduanya disebut tidak bekerja. Meski demikian, peran dan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut masih harus didalami melalui proses penyidikan oleh kepolisian.
Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari salah seorang tersangka, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial DR. Identitas dan keberadaan DR saat ini masih dalam penyelidikan. Satresnarkoba Polres Pelalawan terus mendalami keterangan para tersangka, menelusuri asal-usul barang haram tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kerumutan.
Saat ini, kedua orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Seluruh dugaan tindak pidana dalam perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (EP)
Berita Terkait
- Sementara, Atlet NPC Riau Sumbang 2 Medali Emas dan 4 Perunggu di Asian Paragames 2026 Jepang0
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Emas hingga Penghargaan Khusus0
- Kamis 15 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 22 Oktober0
- PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Sinergi Manajemen dan Pekerja melalui Workshop LKS Bipartit0
- Kapolres Pelalawan Lantik AKP Zulhendra Jadi Kapolsek Pangkalan Kerinci0
- AKP Rara Sambangi Pangkalan Maxim di Pelalawan, Ingatkan Tertib Lalu Lintas hingga Berbagi Sembako0
- Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Gegerkan Pelalawan, Pria 41 Tahun Jalani Pemeriksaan0
- Dukung Kemandirian Energi di Riau, PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Pertagas di Kota Batak Kampar0
- PLN UP3 Rengat Bersama Pemkab Inhil Rersmikan Listrik 24 Jam di Desa Perigi Raja dan Tanjung Melayu0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







