
Polres Pelalawan Ungkap Kasus Pencabulan Perempuan Berkebutuhan Khusus
Di Pangkalan Lesung

BERMADAH,CO.ID, PELALAWAN – Personel Unit IV Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K dengan dukungan personel Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 4 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan, tertanggal 4 Agustus 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. memerintahkan jajaran Satreskrim untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku karena perbuatannya dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka berinisial S alias C tengah berada di rumahnya di RT 002/RW 003, Kecamatan Pangkalan Lesung. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindakan cabul terhadap korban yang merupakan seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus. Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di wilayah Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Polres Pelalawan berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar kaum rentan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP John Louis Letedara.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan seksual agar tidak ada lagi korban yang dirugikan, terutama dari kalangan berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra.(EP)
Berita Terkait
- 90 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa BPDPKS Disambut Meriah di Pelalawan0
- HMI Cabang Pelalawan Gelar Aksi Damai di DPRD, Tuntut Reformasi dan Keadilan0
- Kabar Gembira! Kantor Camat Kulim Akan Dibangun Tahun 20260
- Afni Z Ajak Ormas dan Mahasiswa Bersinergi Ciptakan Ruang Ketahanan Pangan0
- Jumat 5 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Berbari0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 5 September0
- PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris Melalui RUPS-LB0
- Pegadaian Syariah Cabang Subrantas Bersama IZI Berbagi Paket Sembako kepada Lansia dan Janda0
- Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 4 September0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
