
Polres Pelalawan Ungkap Sarang Narkoba di Pangkalan Kerinci, Tiga Pria Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi sabu di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Unit Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (15/6/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gg Seri, Jalan Datuk Bandar.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex, SH, melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dianggap valid, pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan," jelas IPTU Masril.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang tengah berada di dalam rumah.
Ketiganya adalah:
1. Alimbra Tanjung – lahir di Pariaman, 19 September 1983, warga Gg Swadaya, Pangkalan Kerinci Timur.
2. Fernando Rizki – lahir di Solok, 12 Desember 1992, warga Pasar Baru, Pangkalan Kerinci Timur.
3. Riki Rikardo – lahir di Tanjung Bilik, 8 April 1987, warga Pasar Baru, Pangkalan Kerinci Timur.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang disita di antaranya:
7 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,07 gram, disimpan dalam sebuah kaleng minuman.
1 kotak plastik bening, 6 ball plastik klip merah, 2 sendok dari sedotan plastik, dan 1 timbangan digital.
1 kotak rokok Sampoerna berisi 20 kaca pirek.
4 buah alat hisap sabu (bong).
Uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan milik seorang pria berinisial Jon Naga, yang kini masuk dalam daftar pencarian (DPO) dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lanjutan.
IPTU Masril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pelalawan. "Kami berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," pungkasnya.(EP)
Berita Terkait
- Baru Turun dari Travel, Pria Asal Kampar Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan0
- Karate-do Tako Indonesia Kota Dumai, Gelar Ujian Kenaikan Tingkat0
- Ribuan Warga Meriahkan Fun Run Road To Riau Bhayangkara 7,9 KM 2025 di Pelalawan0
- Dr Ragil Ibnu Hajar Resmi Pimpin IKA UIR 2025–20300
- Minggu 15 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 15 Juni0
- Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Afni Usul Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 14 Juni0
- Hari Ini, Sabtu, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Terima Kunjungan PT PHR dan SKK Migas, Afni Minta Rekrut Tenaga Kerja Anak Siak0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
