Polres Siak dan Anggota Lakukan Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda
Kecamatan Sungai Apit

By Bermadah 31 Jan 2025, 11:44:03 WIB Siak
Polres Siak dan Anggota Lakukan Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Polsek Sungai Apit dan Anggota Lakukan Jum'at Curhat demi Menampung Aspirasi dari Masyarakat. Adapun kali ini, polsek Sungai Apit dan Anggota melakukan Jum'at Curhat di salah Satu Warung Kopi (Divo) Yang terletak di jalan Diponegoro kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Jum'at (31/1/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua LAM.R.kecamatan Sungai Apit, Andi Putra Menyampaikan kepada kapolsek Sungai Apit, AKP. Rinaldi Parlindungan. SH, Yang mana tidak lama lagi akan menyambut bulan suci Ramadhan. Maka dari itu, berharap kepada Polsek Sungai Apit dapat untuk menangani dan untuk dapat mengatasi Anak-Anak Muda yang memakai Knalpot Brong Bagi kendaraan Roda Dua. 

Menurut Andi Putra, dengan Adanya Bunyi knalpot Brong, bisa Mengganggu Pengendara Lain dalam berlalu Lintas. 
Disamping bunyinya yang bising, juga nantinya bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara itu sendiri dan pengendara Lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sungai Apit. AKP. Rinaldi Parlindungan SH. Mengatakan kepada Media Ini, yang mana pihaknya memang memerlukan masukan-masukan serta Iinformasi dari masyarakat.
"Dan Kami Akan Segera Menanggapi dan Akan Kami Lakukan Penerbitan Dalam Waktu Dekat ini," ujar Rinaldi.

Tambahnya Lagi, kalau untuk penertipan Bunyi dan ada yang melakukan Balap-Balapan itu sudah tentu Meresahkan. 
"Jadi kami Akan segera Melakukan Penerbitan. Apalagi di putaran kota knalpot yang membuat polusi, serta suaranya yang bising, itu nantinya akan Kita Suruh ganti dengan Yang Aslinya," ungkapnya. 

Kata Polsek Sungai Apit, 
menjelang bulan Ramadan sesegera mungkin akan dibuat sanksi bagi yang Tidak Mau Mematuhi Peraturan. Akan ditahan Kendaraan Tersebut untuk 1 atau 2 bulan. 

"Dan hari itu juga kita Akan suruh ganti knalpot standar. Jika Mereka Mematuhi Peraturan Yang kita Buat, baru motornya bisa dibalikkan," ucap Kapolsek.

Lanjutnya lagi, biasanya kalau perlakuan untuk balap liar atau knalpot yang Brong ini mau sampai tiga bulan diahan kendaraannya.

"Kita bikin kebijakan sepanjang dia bisa mengganti dengan standarya kita persilahkan untuk membawa Pulang kendaraanya," jelasnya. 

"Tetapi jika kita temukan yang kendaraan tersebut tidak Lengkap,  atau kelengkapan kendaraan nomor kalau kita lihat mudah-mudahan kalau kita temukan besokya sudah tentu akan kita gudangkan. Dengan otomatis apalagi tidak ada surat maupun BPKB. Karena bisa jadi itu berupa barang Curian," pungkas AKP. Rinaldi Parlindungan. SH. (Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video