PT PHI Gelar Mediasi dengan Masyarakat Desa Rantau Baru, Warga Beri Tenggat Waktu 15 Hari

By Bermadah 01 Jul 2026, 10:02:12 WIB Pelalawan
PT PHI Gelar Mediasi dengan Masyarakat Desa Rantau Baru, Warga Beri Tenggat Waktu 15 Hari

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — PT PHI melalui bagian Humas menggelar pertemuan mediasi bersama masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, perwakilan mahasiswa, personel Polsek Pangkalan Kerinci, serta pihak perusahaan.

Agenda mediasi membahas sejumlah tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan, terutama terkait dugaan pengambilalihan lahan masyarakat pasca-perpindahan pengelolaan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Humas PT PHI, Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan masyarakat. Menurutnya, sejak aksi pertama pada 30 April 2026, pihak manajemen pusat PT PHI belum memberikan respons konkret terhadap tuntutan yang disampaikan warga.

Adapun tuntutan masyarakat Desa Rantau Baru meliputi pola kemitraan sebesar 20 persen, pembukaan kembali akses anak sungai yang ditutup, prioritas ketenagakerjaan bagi masyarakat lokal, serta realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).

Yusman menyampaikan bahwa pihak perusahaan berupaya merealisasikan tuntutan terkait ketenagakerjaan lokal dan program CSR. Namun, untuk tuntutan mengenai pola kemitraan 20 persen dan persoalan anak sungai, perusahaan perlu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan manajemen pusat di Jakarta karena kewenangan pengambilan keputusan berada di tingkat pusat.

Ia juga menegaskan bahwa pihak humas telah mendesak manajemen pusat agar segera melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Rantau Baru menyatakan bahwa mereka masih memberikan ruang dialog kepada perusahaan. Namun, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maupun realisasi atas tuntutan yang diajukan, masyarakat mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.

Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai terus menunda respons terhadap surat pemberitahuan aksi yang telah beberapa kali diajukan.

Mahasiswa dan masyarakat mendesak agar manajemen pusat PT PHI segera turun ke lapangan dan memberikan kepastian atas tuntutan warga. Mereka memberikan tenggat waktu selama 15 hari kepada perusahaan untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat demi terciptanya hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video