
RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU — Para pemegang saham Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) diminta untuk tidak memilih calon-calon Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang memiliki potensi masalah hukum saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025, di Batam.
Selain tidak bermasalah dengan kasus hukum, kepala daerah di dua provinsi, Riau dan Kepulauan Riau juga diminta memilih calon-calon memiliki integritas tinggi, kompetensi, profesional, kinerja bagus dan memiliki rekam jejak manajerial yang teruji, bukan hasil titipan atau pertimbangan politis.
Terbaru, kinerja BRK Syariah selama setahun ini dinilai jauh dari nilai memuaskan.
"Kita minta direksi yang dipilih hari ini benar-benar kompeten, bisa membesarkan BRK Syariah dan menjadikan BUMD ini sebagai kebanggaan masyarakat Riau," ujar Anggota DPRD Riau l, Abdullah, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sorotan hukum tersebut yaitu kasus income smoothing pada BRK Syariah. Permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyidikan di kejaksaan.
Dugaan kasus hukum tersebut menimbulkan potensi "terkerangkeng" di kemudian hari. Selain itu, terdapat masalah pembiayaan bermasalah di wilayah Rokan Hulu, kini juga sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Kedua, dari sisi kinerja, selama ini belum terlihat langkah besar dilakukan sehingga memacu pertumbuhan sistemik bank.
Politisi PKS ini berharap para pemegang saham memperhatikan latar belakang dari para calon direksi. Baik untuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Menurutnya, BRK Syariah harus benar-benar dikelola dengan baik oleh pejabat-pejabat profesional dan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Kinerja BRK Syariah, pada tahun buku 2024, BRK Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 339 miliar. Namun di semester I 2025, laba bersih mencatat Rp 149,15 miliar, atau turun sekitar 9,13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Melihat kombinasi potensi risiko hukum, juga tren pertumbuhan yang mulai melemah, saat ini terkesan tengah berada di persimpangan penting bagi BRK Syariah.
"Kita harap jangan sampai latar belakangnya juga ada catatan-catatan tidak mendukung. Misalnya ada catatan masalah hukum. Supaya tidak menjadi beban dalam membangun BRK Syariah," pungkasnya.(***)
Berita Terkait
- Polres Pelalawan Gelar Donor Darah Semarak HUT Humas Polri ke-740
- Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika di SPBU KM 550
- Kamis 23 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Benaya0
- Kamis 23 Oktober, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Indonesia Pimpin Aksi Iklim Global0
- Hari Santri Nasional 2025, Momentum Meneguhkan Sinergi Santri dan Kader HMI0
- Rabu 22 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan, Kecamatan Sungai Apit0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 22 Oktober0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 21 Oktober0
- Selasa 21 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikanb Nilai-Nilai Pancasila0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
