Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Dua Pelaku Narkoba di Sorek Satu,Puluhan Paket Sabu Diamankan

By Bermadah 29 Mei 2025, 20:11:43 WIB Hukrim
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Dua Pelaku Narkoba di Sorek Satu,Puluhan Paket Sabu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Perang melawan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Pelalawan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu malam di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Jalan Malin Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, bersama tim yang dipimpin langsung olehnya, melakukan penyelidikan mendalam.

Tersangka Pertama: Dian Kurniawan alias Alung sekira pukul 19.00 WIB, tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Dian Kurniawan MZ alias Alung (41), seorang PNS yang berdomisili di RT 002 RW 003 Kelurahan Sorek Satu.

Dalam penggeledahan, ditemukan 28 paket sabu dengan berat kotor 4,81 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak handphone warna hitam, serta sendok rakitan dari sedotan plastik.

“Tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MU yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap IPTU Masril, SH, MH, selaku KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Tersangka Kedua: M. Gunawan
Tak lama berselang, tepat pukul 19.30 WIB di lokasi yang tak jauh berbeda, tim kembali mengamankan seorang pria yang mencurigakan. Setelah diamankan dan digeledah, pria tersebut mengaku bernama M. Gunawan (30), seorang buruh warga Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 2,69 gram yang disembunyikan dalam sebuah tas sandang warna hitam, berikut sendok sabu rakitan, handphone Oppo warna hitam, serta motor Honda Supra tanpa plat nomor.

Dari pengakuan Gunawan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR, yang kini juga dalam penyelidikan.

Dua Tersangka, 33 Paket Sabu, dan Upaya Bersih-Bersih Narkoba
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa jajaran Polres Pelalawan berkomitmen kuat memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Jangan beri ruang bagi narkoba di Pelalawan,” tegas IPTU Haryanto.

Barang Bukti yang Diamankan:
Tersangka Dian Kurniawan MZ alias Alung:
28 paket sabu (4,81 gram)
1 kotak handphone warna hitam
1 sendok dari sedotan plastik
1 HP Oppo warna biru tua
Tersangka M. Gunawan:
5 paket sabu (2,69 gram)
1 tas sandang hitam
1 sendok dari sedotan plastik
1 HP Oppo hitam
1 sepeda motor Honda Supra tanpa nopol.(***)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video