
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gulung Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Grand Sirih

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar berhasil ditangkap saat beraksi di kawasan perumahan Grand Sirih, Dusun Simundam Selatan, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui KBO Satresnarkoba, IPTU Masril, SH, MH, Jumat (29/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Hasilnya, seorang pria bernama Toni berhasil diamankan dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar IPTU Masril.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di jalan perumahan. Pria tersebut langsung diamankan dan diketahui bernama Toni (38), warga Dusun Simundam Selatan, Desa Lubuk Terap.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menyita lebih banyak barang bukti.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:
9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,54 gram
1 kotak mainan warna ungu
3 bal plastik bening klip merah
2 unit timbangan digital warna hitam dan silver
1 lembar tisu dilakban hitam
1 unit handphone Android Oppo warna biru
Dari hasil interogasi, Toni mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial RS, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas IPTU Masril.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 28 Agustus0
- Kamis 28 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kelurahan Sungai Apit0
- Babinsa Koramil 03/Minas Serka Risman Girsang Komsos di Kampung Sungai Selodang0
- Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Tim Gabungan Pendinginan Titik Api di Desa Kesuma0
- Prof Harris Arthur: Program Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah 0
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar, Selamatkan 614 Ribu Jiwa0
- Rabu 27 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 27 Agustus0
- Pelajar SMAN 2 Pangkalan Kerinci Tewas Tergilas Truk Tangki di Jalan Lintas Timur0
- Pasar Murah Polres Pelalawan Diserbu Warga, Kapolda Riau Apresiasi Gerakan Peduli Ekonomi Sosial0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
