Sehubungan Permintaan kepada P4TEN untuk Merevisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi
Dipertanyakan Cawako Pekanbaru Nomor 4 Ayah Kita Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Calon Walikota (Cawako) Pekanbaru Nomor 4 Ayah Kita Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution mempertanyakan sehubungan apa yang menjadi dasar KPU Pekanbaru melayangkan surat agar pasangan P4TEN merevisi iklan terkait kasus hukum dan korupsi yang akan diterbitkan di media televisi dan cetak.
Menurut Mantan Dandrem 031 Wirabima tersebut, kebijakan KPU tersebut selain terindikasi tidak netral, juga "mengangkangi" upaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Saya tadi dikasih tahu sama anggota ada surat dari KPU agar kita merevisi iklan P4TEN yang terkait kasus hukum dengan tagline dibayangi kasus hukum dan melangkah tanpa jejak korupsi. Pertanyaan saya, peraturan mana yang kita langgar? Kalau ada calon lain yang tersinggung, apa memang ada calon lain yang korupsi?" tanya Edy Nasution yang didampingi Dastrayani Bibra ketika orasi politik pada kampanye dialogis dihadapan ratusan massa di Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (12/11), pukul 16.00 Wib.
Kalau ada aturan yang kita langgar tambah Edy Nasution, kita akan revisi.
"Tapi kalau tidak ada aturan yang kita langgar, jalan terus jangan diubah. Sampaikan kepada mereka, Edy Nasution bertanggungjawab," tegas Edy Nasution yang disambut tepuk tangan dan teriakan "P4TEN".
Sebagai mana diketahui, melalui surat nomor 437/PL.0.4.SD/1471/2024 tanggal 12 November 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Pekanbaru Rangga ni Perwira yang ditujukan kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4 untuk merevisi materi iklan yang akan tayangkan di televisi dan media cetak dengan tagline "dibayangi kasus hukum dan "tampa jejak korupsi".
Dalam siaran pers tim Paslon no 4, disampaikan juga salah seorang anggota KPU Pekanbaru, Riski Abadi disebut membenarkan sudah melayangkan surat kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4. Hal itu lanjut Riski merupakan hasil rapat dengan Bawaslu dan KPID Kota Pekanbaru.
"Memang tidak aturan yang dilanggar, itu hanya merupakan usulan dan Bawaslu dan KPID," kata Riski, seperti diberitakan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira.
Namun ketika dikonfirmasi ke Ferdy Ketua Bawaslu Pekanbaru yang mengaku sedang berada di Jakarta, justru tidak mengetahui secara detail keputusan rapat dengan KPU dan KPID terkait hal tersebut.
"Saya lagi di Jakarta nanti akan saya cek," ujar Ferdy via telepon genggam, seperti siaran pers yang diterima redaksi.(rls)
Berita Terkait
- Peringatan Hari Pahlawan ke-65 di Pelalawan:Meneladani Semangat Kepahlawanan untuk Maju Bersama0
- Satlantas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas Menjelang Pilkada 20240
- Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Pengantar Nota Keuangan APBD Inhu0
- Selasa 12 November, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Selasa 12 November0
- Menjaga Ketertiban Pilkada, Polsek Kuala Kampar Libatkan Pemuda di Kegiatan Cooling System0
- Pilkada Pelalawan 2024: Kapolres, KPU, Bawaslu, dan Paslon Kompak Jaga Ketertiban Kampanye0
- Masyarakat Tenayan Raya Dukung Penuh P4TEN pada 27 November Mendatang0
- Senin 11 November, Personil Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 11 November0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh