Sehubungan Permintaan kepada P4TEN untuk Merevisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi
Dipertanyakan Cawako Pekanbaru Nomor 4 Ayah Kita Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution

By Bermadah 13 Nov 2024, 00:23:10 WIB Pekanbaru
Sehubungan Permintaan kepada P4TEN untuk Merevisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Calon Walikota (Cawako) Pekanbaru Nomor 4 Ayah Kita Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution mempertanyakan sehubungan apa yang menjadi dasar KPU Pekanbaru melayangkan surat agar pasangan P4TEN merevisi iklan terkait kasus hukum dan korupsi yang akan diterbitkan di media televisi dan cetak. 

Menurut Mantan Dandrem 031 Wirabima tersebut, kebijakan KPU tersebut selain terindikasi tidak netral, juga "mengangkangi" upaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Saya tadi dikasih tahu sama anggota ada surat dari KPU agar kita merevisi iklan P4TEN yang terkait kasus hukum dengan tagline dibayangi kasus hukum dan melangkah tanpa jejak korupsi. Pertanyaan saya, peraturan mana yang kita langgar? Kalau ada calon lain yang tersinggung, apa memang ada calon lain yang korupsi?" tanya Edy Nasution yang didampingi Dastrayani Bibra ketika orasi politik pada kampanye dialogis dihadapan ratusan massa di Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (12/11), pukul 16.00 Wib.
Kalau ada aturan yang kita langgar tambah Edy Nasution, kita akan revisi.

"Tapi kalau tidak ada aturan yang kita langgar, jalan terus jangan diubah. Sampaikan kepada mereka, Edy Nasution bertanggungjawab," tegas Edy Nasution yang disambut tepuk tangan dan teriakan "P4TEN".

Sebagai mana diketahui, melalui surat nomor 437/PL.0.4.SD/1471/2024 tanggal 12 November 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Pekanbaru Rangga ni Perwira yang ditujukan kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4 untuk merevisi materi  iklan yang akan tayangkan di televisi dan media cetak  dengan tagline "dibayangi kasus hukum dan "tampa jejak korupsi".

Dalam siaran pers tim Paslon no 4, disampaikan juga salah seorang anggota KPU Pekanbaru, Riski Abadi disebut membenarkan sudah melayangkan surat kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4. Hal itu lanjut Riski merupakan hasil rapat dengan Bawaslu dan KPID Kota Pekanbaru.

"Memang tidak aturan yang dilanggar, itu hanya merupakan usulan dan Bawaslu dan KPID," kata Riski, seperti diberitakan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira.
Namun ketika dikonfirmasi ke Ferdy Ketua Bawaslu Pekanbaru yang mengaku sedang berada di Jakarta, justru tidak mengetahui secara detail keputusan rapat dengan KPU dan KPID terkait hal tersebut.

"Saya lagi di Jakarta nanti akan saya cek," ujar Ferdy via telepon genggam, seperti siaran pers yang diterima redaksi.(rls)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video