▴Pelantikan Bupati Siak▴ Terduga Pelaku Kejahatan Terhadap Anak di Pelalawan Diamankan, Korban Dapat Pendampingan Khusus

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN:— Polres Pelalawan menunjukkan komitmen tegas dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/59/VI/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 23 Juni 2026 dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Pelalawan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terduga pelaku berinisial A (40) telah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial Z.K.D. (11), warga Kecamatan Langgam. Demi melindungi hak dan keselamatan korban, identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, IIS R, yang juga bertindak sebagai pelapor, merasa curiga terhadap perubahan sikap anaknya pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dibujuk dengan penuh kesabaran, korban akhirnya mengungkapkan dugaan perbuatan tidak patut yang dialaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, pelapor segera mendatangi Polres Pelalawan untuk membuat laporan resmi pada hari yang sama. Respons cepat pun dilakukan aparat kepolisian dengan menerima laporan, meminta keterangan dari pelapor dan saksi, melakukan dokumentasi, serta bergerak mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Proses penyidikan saat ini terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Perkara ini diproses berdasarkan Pasal 473 ayat (9) dan ayat (2) huruf b juncto Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, STK, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap setiap perkara yang melibatkan anak sebagai korban.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan korban. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Polres Pelalawan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan pihak terkait untuk pendampingan psikologis bagi korban. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan," tegas AKP Thomas.
Polres Pelalawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Keberanian keluarga dalam melaporkan dugaan tindak pidana menjadi langkah penting agar setiap kasus dapat segera ditangani, sekaligus mencegah terjadinya korban lainnya.
Dengan mengusung semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", Polres Pelalawan menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan maupun kejahatan terhadap anak akan diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.(EP)
Berita Terkait
- Forkopimda Kabupaten Siak Gelar Rakor SPMB dan Kesiapsiagaan Karhutla0
- Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 20260
- Kapolres Cup HUT Bhayangkara Ke-80 Resmi Bergulir0
- IZI Sumbar Resmi Terima SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kanwil Kementerian Agama Sumbar0
- Dari Rembuk Desa ke Aksi Nyata, CD RAPP Gelar Sunatan Massal untuk 30 Anak0
- Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak0
- Polsek Pangkalan Kuras Pantau 12 Hektare Jagung, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Di Sialang Indah0
- Kamis 25 Juni, Babinsa Koramil 02/SA KKomsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 25 Juni 0
- Bedah Rumah HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Pelalawan BangunHarapan Baru untuk Keluarga Usman0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







