▴Pelantikan Bupati Siak▴ Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Kuala Semundam

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria diduga pengedar sabu berhasil diamankan di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, dalam penggerebekan yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH melakukan penggerebekan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Rian Riano.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet warna coklat yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
Di dalamnya terdapat 20 paket diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp1.000.000. Selain itu, di dalam kamar tersangka juga ditemukan sebuah kotak bening berisi 1 unit timbangan digital dan 1 ball plastik bening klip merah.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Koko, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian pihak kepolisian.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Adapun identitas tersangka diketahui bernama Rian Riano, lahir di Pompa Air, 3 September 1995, berjenis kelamin laki-laki, berprofesi wiraswasta, beragama Islam, dan berdomisili di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 20 paket sabu seberat kotor 41,82 gram, timbangan digital, plastik klip, dompet, kotak bening, satu unit handphone Android merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna ungu tanpa nomor polisi.(EP)
Berita Terkait
- Kajari Pelalawan Tambah Dua Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi0
- KOMPEL Bongkar Kerusakan Jalan Langgam Akibat Truk ODOL0
- Tersangka Diamankan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan TNTN0
- Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat0
- Firmansyah Resmi Dinobatkan Batin Mudo Gondai0
- Tesso Nilo: Ketika Konservasi Terlambat dan Kemanusiaan Terjepit0
- Rabu 21 Januari 2026 pukul 09.00 Wib Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Rabu 21 Januari0
- Polres Pelalawan Musnahkan 23 Ton Bawang Ilegal0
- Selasa 20 Januari,vBabinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







