
Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan Gulung Dua Terduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan. Dua pria diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di tengah perkebunan sawit Simpang Terong, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kepala Unit Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, Minggu, 22 Juni 2025 menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex, SH, segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapati dua pria tengah duduk di areal kebun sawit dan langsung mengamankan keduanya.
Dua tersangka yang diamankan mengaku bernama Rama Doni Alamsa (33) warga Desa Dundangan, dan Hadat Alwi (27) warga Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening klip merah berisi 27 paket kecil diduga sabu dengan total berat kotor 5,98 gram, yang terletak di tanah tak jauh dari tempat mereka duduk.
Tak hanya itu, turut diamankan juga dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Supra warna putih-hitam dengan nomor polisi BM 5312 JI, serta satu alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan untuk konsumsi barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial KP, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Identitas Tersangka Rama Doni Alamsa
dengan alamat Petaling Jaya, Desa Dundangan, Kec. Pangkalan Kuras, Pelalawan
Kemudian Hadat Alwi dengan alamat
Dusun II, Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rempah, Kab. Serdang Berdagai.
Barang Bukti yang diamankan:
27 paket sabu seberat total 5,98 gram (berat kotor)
1 plastik bening klip merah
2 unit handphone Android merek VIVO warna biru dan hitam
1 buah bong
1 unit sepeda motor Honda Supra BM 5312 JI
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba akan terus kami lakukan untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Masril.(EP)
Berita Terkait
- Minggu 22 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 22 Juni0
- Tragedi di Pabrik Serat Rayon: Desi Menyambut Suami Pulang dalam Peti Mati0
- Bupati Siak Temui DLHK Riau, Bangun Sinergi Atasi Konflik Lahan dan Pembangunan Kampung0
- Sabtu 21 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 21 Juni0
- Tim Raga Res Pelalawan Gencarkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Pangkalan Kerinci Aman Terkendali0
- Pastikan Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Riau Imbau PDPB Sesuai Ketentuan1
- Peduli Kesehatan Warga Pesisir, Polres Pelalawan Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-790
- Polres Siak dan Bhayangkari Bantu Korban Anarkisme di PT SSL Kampung Tumang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
