Tragedi BTN Lama Pelalawan, Tukang Gigi Meregang Nyawa Usai Diduga Dikeroyok

By Bermadah 09 Sep 2026, 21:44:47 WIB Hukrim
Tragedi BTN Lama Pelalawan, Tukang Gigi Meregang Nyawa Usai Diduga Dikeroyok

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat mengusut kasus meninggalnya seorang tukang gigi berinisial IP yang diduga menjadi korban kekerasan secara bersama-sama di depan rumah sekaligus tempat praktik gigi miliknya di kawasan BTN Lama, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (8/9/2026) petang.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi telah menetapkan dan mengamankan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing SZ alias Z (22), MES alias P (20), dan MSS alias S alias U (22). Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. "Benar, tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Bayu, Rabu (9/9/2026).

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban berada di rumah sekaligus tempat praktik gigi bersama istrinya, Nurul Jannah. Tidak lama kemudian, S datang dan sempat duduk bersama korban. Namun, situasi berubah setelah terjadi cekcok antara korban dengan tetangganya, S, bersama sejumlah orang dari pihak Rumah Makan Keluarga.

Istri korban sempat berusaha melerai dan meminta agar persoalan tidak diperpanjang. Namun sekitar 15 menit kemudian, Z datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban. Cekcok kembali terjadi hingga berujung pada aksi kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, Z diduga beberapa kali memukul wajah korban, sementara S diduga menarik baju korban hingga korban terjatuh dalam posisi terlentang.

Saat korban berada dalam kondisi terjatuh, Z diduga kembali melakukan pemukulan, sedangkan P diduga menendang korban. Keributan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah saksi dan sejumlah warga datang melerai. Korban kemudian dibantu berdiri dan didudukkan di kursi.

Namun tak lama kemudian kondisinya memburuk. Korban terlihat lemas, mulai mendengkur, bibirnya menghitam, mata tertutup dan tubuhnya tidak lagi bergerak.
Melihat kondisi tersebut, istri korban meminta bantuan warga untuk membawa IP ke Rumah Sakit Umum Selasih.

Korban langsung mendapatkan penanganan di ruang IGD. Namun berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Hasil autopsi mengungkap adanya kekerasan tumpul pada kepala korban yang menyebabkan kerusakan jaringan otak berat dan peningkatan tekanan intrakranial (TIK).

Pemeriksaan histopatologi forensik masih dilakukan untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Polisi juga memperkirakan waktu kematian korban sekitar dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban, satu unit telepon genggam Samsung warna hitam serta sejumlah pakaian lain yang berkaitan dengan perkara. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video