▴Pelantikan Bupati Siak▴ Warga Mengkapan Kecewa Terhadap BPTD Kementerian Roro Tanjung Buton

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Seorang warga Mengkapan Amad, (40) merasa kecewa setelah membuat bangunan di areal tanahnya sendiri tidak dapat melewati pagar pelabuhan. Ini karena ada pelarangan dari BPTD Kementerian Pelabuhan Roro Tanjung Buton.
Menurut Amat, bangunan yang didirikannya adalah miliknya sendiri di luar area pelabuhan. Ia menyebut hanya numpang lewat dengan membuka pagar kawat untuk bisa masuk mengantar bahan bangunan ke tanah miliknya. Ia telah membangun rumah yang akan digunakan untuk warung, namun dilarang dan tidak bisa lewat dari areal pelabuhan tersebut.
Kepada media, Amad mengatakan, memang pagar tersebut dibukanya. "Memang pagar tersebut saya bukak. Itupun seukuran pintu supaya saya bisa ke luar masuk. Namun saya membuat pintu dan akan dibuat gembok.
Yang anehnya di dalam areal itu ada bangunan dan digunakan untuk berjual beli malah ada izin," kata Amad.
"Namun dari sisi lain, pihak tersebut tidak membenarkan dan memang tidak ada tolersnsi sama sekali. Padahal saya penduduk Mengkapan bang," ucapnya Lagi kepada awak media, Jum'at (12/12/2025).
Terpisah, pihak BPTD Kementerian, dari Kementerian yang bertugas di Pelabuhan Roro Tanjung Buton setelah dikonfirmasi wartawan mengatakan,
tentang masyarakat untuk membangun rumah untuk berdagang diperbolehkan. "Tentang masyarakat untuk membangun rumah untuk berdagang di situ boleh aja.Tetapi, pelarangan yang dimaksud tidak boleh untuk menembus atau membuka pagar. Bangunan yang ada di situ," umgkapnya.
"Dan saya tidak melarang, jika ada warga yang mau numpang lewat atau mau membuka pagar. Saya sarankan harus ada izin dari pimpinan saya. Silakan saja bersurat ke kantor induk provinsi. Dan kita tunggu dulu hasil keputusannya. Kalau saya di lapangan hanya menjalankan instruksi dari pimpinan," jelasnya.(Darwis)
Berita Terkait
- Kapolda Riau Sambut Kepulangan Pasukan Kemanusiaan0
- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Siak 2025-2029, Resmi Dilantik0
- DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar di SMAN 1 Pangkalan Lesung0
- Sabtu 13 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Mesjid0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 13 Desember0
- PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran Penting0
- Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin Selama Nataru 2025-20260
- Kapolres Pelalawan Ajak Ormas Bersinergi Jelang Nataru 2025–20260
- Polsek Bunut Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur0
- DPD RI Serap Aspirasi Warga Bunut0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







