
Bejat! Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli Dua Anak Sambungnya Sejak 2023
Polisi Ringkus Tanpa Perlawanan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN –
Sungguh memilukan. Unit IV Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang pria berinisial ZU alias Zul (50) yang tega mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi pada Agustus lalu.
Dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Senin (15/9/2025), Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.I.K, didampingi Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan dan Kanit IV PPA Ipda Marta Christina Marpaung, S.I.K, membeberkan kronologi kejahatan tersebut.
“Tersangka Zul kita amankan pada 2 September 2025 di rumahnya. Ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya sejak tahun 2023. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.
Kedua korban adalah NA (11) dan adiknya AH (8), yang tinggal serumah bersama ibu mereka berinisial FD serta tersangka. Kejahatan ayah tiri bejat ini terbongkar setelah FD mencurigai perubahan sikap anak-anaknya, hingga akhirnya kedua bocah itu menceritakan perbuatan pelaku.
Merasa tidak tahan, FD melapor ke Polres Pelalawan pada 11 Agustus 2025. Penyidik Unit PPA kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban, hingga akhirnya menetapkan Zul sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers, Zul dihadirkan dengan baju tahanan oranye, masker penutup wajah, dan tangan diborgol, berdiri bersama tersangka tindak pidana lainnya. Dengan suara lirih, ia mengakui telah mencabuli kedua putri sambungnya sejak 2023 silam.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku adalah sosok ayah sambung yang seharusnya melindungi, justru tega merusak masa depan anak-anak tak berdosa.
“Perbuatan tersangka sangat keji. Kami akan proses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat, bahkan hingga 15 tahun penjara.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus serupa. Perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama, terutama di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa predator seksual bisa saja berasal dari lingkaran terdekat.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 16 September0
- Selasa 16 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- HMI MPO Pekanbaru Desak Antisipasi Banjir PLTA Koto Panjang0
- Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Bupati Afni minta ASN Kompak dan Disiplin0
- Senin 15 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 15 September0
- Polres Pelalawan Bekuk Terduga Dua Bandar Sabu, Amankan Barang Bukti 12,79 Gram0
- Kebersamaan Lintas Suku Jadi Kekuatan Provinsi Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 14 September0
- Minggu 14 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Tanjung Kuras0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
