
Polres Pelalawan Bekuk Terduga Dua Bandar Sabu, Amankan Barang Bukti 12,79 Gram

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas narkotika kembali dibuktikan. Dua tersangka berinisial A dan DSY berhasil diringkus tim Opsnal Sat Resnarkoba di Jalan Koridor PT Adei Plantation, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Jumat (12/9/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Atas perintah Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H. langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami tegaskan, Polres Pelalawan berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan narkoba. Setiap peredaran akan terus kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat berada di dalam mobil Honda Brio BM 1288 ZK. Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 12,79 gram, satu ball plastik bening klip merah, serta dua unit ponsel merk iPhone dan Oppo.
Kasat Narkoba menjelaskan, dalam interogasi awal tersangka A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial EO, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kini A dan DSY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Brio serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menegaskan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.(EP)
Berita Terkait
- Kebersamaan Lintas Suku Jadi Kekuatan Provinsi Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 14 September0
- Minggu 14 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Tanjung Kuras0
- Dengan Bantuan Donatur, Jamaah Mushalla Nurul Yasin Tidak Lagi Berwudhu Gunakan Air Hujan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu 13 September0
- Sabtu 13 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu0
- Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Lintas Timur, Amankan Mobil Sigra dan Barang Bukti0
- Tragis, Remaja Perempuan 18 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri0
- Laboratorium Budaya Anak Negeri Bertandang ke LAMR Pekanbaru0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
