
Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Lintas Timur, Amankan Mobil Sigra dan Barang Bukti

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Pesawon, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/9/2025).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH MH, pada Jumat (12/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus ini sesuai dengan LP/A/95/IX/2025/RIAU/Res Plwn, tanggal 10 September 2025, dan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU Masril.
Kronologi Penangkapan
Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Kiyap Jaya, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH segera melakukan penyelidikan.
Pada Selasa sore, pukul 16.00 WIB, tim menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam BM 1983 QZ yang berhenti mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Timur. Saat dilakukan pemeriksaan, dua pria di dalam mobil mengaku bernama Risky Alifandre dan Muhammad Reza.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kotak rokok LA Ice berisi 5 paket sabu dengan berat kotor 2,22 gram yang disembunyikan di dasbor mobil. Barang haram tersebut diakui milik Risky Alifandre.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti
Tersangka utama, Risky Alifandre, lahir di Kiyap Jaya, 28 Januari 2003, berstatus pengangguran dan berdomisili di Dusun Pesawon Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Barang bukti yang diamankan:
5 paket sabu dengan berat kotor 2,22 gram,
1 kotak rokok LA Ice warna kuning,
1 unit handphone iPhone warna oranye,
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BM 1983 QZ.
Jaringan Masih Diburu
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial AT, yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan polisi.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP John Louis Letedara menegaskan Polres Pelalawan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan penuh masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa diputus sampai ke akarnya,” ujarnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan sekali lagi menegaskan komitmennya menjaga generasi muda dari jerat narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas narkoba.(EP)
Berita Terkait
- Tragis, Remaja Perempuan 18 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri0
- Laboratorium Budaya Anak Negeri Bertandang ke LAMR Pekanbaru0
- 500 Penari Akan Warnai Perhelatan Pelantikan GM-Pujakusuma dan HUT FKJK Riau Ke-60
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 12 September0
- Jumat 12 September, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Jalan Sepakat, Amankan 56 Paket Ganja Kering0
- Polsek Ukui Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Hitam, Sita Sabu dan Ganja0
- Kamis 11September,Babinsa Koramil 02/SA Kopda A Saifudin Komsosdan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 11 September0
- Perusahaan Cangkang PT Besti Disorot Warga, RTRW Dipertanyakan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
