Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Jalan Sepakat, Amankan 56 Paket Ganja Kering

By Bermadah 12 Sep 2025, 09:56:06 WIB Hukrim
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Jalan Sepakat, Amankan 56 Paket Ganja Kering

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pemuda berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa malam (9/9/2025).

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, akhirnya dilakukan penggerebekan,” jelas IPTU Masril, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan laporan masyarakat, rumah di Jalan Sepakat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Di lokasi, polisi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Sukono (41), warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
56 paket diduga narkotika jenis ganja kering seberat 240 gram,
1 tas warna biru,
3 lembar kertas nasi cokelat,
2 lembar kertas buku warna merah,
1 unit handphone Android merk Oppo warna silver. 

Hasil interogasi awal, Sukono mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RZ, yang berdomisili di Sumatera Utara (masih dalam penyelidikan). Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.

Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

“Kami serius memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan. Ini semua berkat dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video