
Duanu dan Mangrove, Warisan yang Menunggu Pengakuan

BERMADAH.CO.ID - Di pesisir Indragiri Hilir, Riau, ada sebuah komunitas yang hidup berabad-abad dalam harmoni dengan laut, rawa, dan mangrove. Mereka sering disebut "Orang Laut", sebutan yang terasa merendahkan martabat. Bagi komunitas ini, nama Duanu jauh lebih berarti. Ia bukan sekadar identitas, melainkan simbol sejarah, harga diri, dan keberadaan mereka di bumi pesisir Nusantara.
Bagi Duanu, mangrove adalah benteng hidup. Dari akar bakau lahir ikan, udang, kepiting, dan kerang. Batang dan daunnya menjadi tameng alami melawan abrasi dan intrusi air laut. Falsafah leluhur mereka, Hoyyu Barau buat betedoh, usah ditebang bia nyu tumboh (biarkan mangrove tumbuh agar manusia tetap hidup), menjadi pesan ekologi yang relevan lintas generasi.
Dengan alat tradisional menongkah, masyarakat Duanu memanen kerang dan biota pesisir tanpa merusak alam. Mereka menolak alat tangkap modern yang merusak ekosistem. Tradisi ini bukan sekadar warisan, melainkan strategi konservasi yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi sekaligus menopang ekonomi keluarga.
Namun, ruang hidup Duanu semakin terdesak. Penebangan kayu bakau untuk kepentingan perkebunan dan pembangunan menggerus benteng alami pesisir. Masyarakat yang masih terbatas pengakuan hukumnya hanya bisa menyaksikan hutan mangrove ditebang. Meski begitu, mereka tetap teguh: menanam kembali bakau, mengkampanyekan pelestarian, dan mewariskan nilai ekologis kepada generasi berikutnya.
Landasan hukum sebenarnya jelas. UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) mengakui masyarakat hukum adat. Putusan MK No.35/2012 menegaskan hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Bahkan, Riau sudah punya payung hukum melalui Perda No.10/2015 tentang Tanah Ulayat dan Perda No.14/2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA. Dengan pengakuan formal, Duanu bisa mengelola wilayah adatnya dan menjaga mangrove dari kerusakan tak terkendali.
Pengakuan MHA Duanu bukan hanya kewajiban konstitusi, tetapi juga peluang. Dengan legalitas, Duanu bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ekosistem pesisir, mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030, dan memperkuat potensi blue carbon yang kini jadi perhatian dunia. Dukungan dana dan insentif internasional juga terbuka lebar.
Selain itu, kearifan Duanu dapat memperkuat ekonomi daerah. Pengelolaan pesisir yang berkelanjutan menjamin sumber daya perikanan, sekaligus membuka jalan ekowisata berbasis budaya dan alam. Indragiri Hilir bisa tampil sebagai contoh sukses pembangunan pesisir berkelanjutan.
Pengakuan hak ulayat bagi Duanu adalah investasi. Investasi bagi ekosistem, ekonomi rakyat, dan warisan budaya. Dengan ruang hidup yang terjamin, mereka bisa terus menjaga mangrove, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur bagi generasi mendatang.
Kini, tugas negara dan pemerintah daerah sudah jelas: hadir, bukan sekadar menonton.
Melindungi Duanu berarti menjaga masa depan pesisir, memastikan ekosistem tetap hidup, dan membuktikan bahwa bangsa ini menghargai sejarah, budaya, dan harmoni manusia dengan alam.(***)
Oleh: Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN / Mahasiswa Doktoral Social Development, Philippine Women’s University (PWU)
Berita Terkait
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Pondok di Pangkalan Kuras, Amankan Pemuda Beserta Sabu0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 7 September0
- Minggu 7 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Penyengat0
- PMII Riau Siap Kolaborasi dengan Polda Riau Jaga Keamanan dan Dukung Green Policing0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Di Kawasan Transmigrasi, Transmigran Lokal Diutamakan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 6 September0
- Sabtu 6 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat di Kampung Pebadaran0
- Polres Pelalawan Ungkap Kasus Pencabulan Perempuan Berkebutuhan Khusus0
- 90 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa BPDPKS Disambut Meriah di Pelalawan0
- HMI Cabang Pelalawan Gelar Aksi Damai di DPRD, Tuntut Reformasi dan Keadilan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
