Empat Kampung Desak PT PAM Keluar Dari Lahan Pemilik SHM, Ketua LSM Angkat Bicara
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Pengerjaan Penebangan Limbah Akasia yang Berada di kawasan Bunsur, sampai saat ini masih belum ada penyelesainya. Karena Pemilik SHM yang Desak PT PAM yang Lagi Melakukan Aktifitas Penumbangan Limbah Akasia di Kawasan Bunsur dengan Menggunakan Exavator, di desak Keluar dari Lahan Masyarakat yang Memiliki SHM.
Hal ini disampaikan Oleh Masyarakat Empat Kampung, Yaitu, Bundur, Mengkapan, Teluk Mesjid Dan Pusako kepada Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Sahnurdin, pada, Sabtu (6/7/2024).
Atas kepedulian dari pada Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Ini, kepada Aparat penegak Hukum Agar Dapat Untuk Menyelesaikan Masalah Konflik Antara Pemilik SHM dan SKT ini. Karena di sini Memantau di Lapangan, Memang Ada Beberapa Alat Exapator Milik PT PAM yang Lagi Bekerja Menumbangkan Lahan Limbah Akasia Yang Berada Di Lahan Pemilik SHM di kanal Tiga (3) .
Dikatakannya, Masyarakat yang Memiliki SHM, Masyarakat Empat Kampung Tidak Pernah Memberikan Kuasa Kepada PT. PAM Untuk Menggarap Lahan Tersebut.
"Masyarakat Dari Kampung yang Memiliki SHM Tidak Pernah Memberi Kuasa Kepada PT PAM Untuk Menggarap Lahan Mereka yang berada di Kampung Bunsur Tersebut, " kata Sahnurdin.
Ditegaskannya, Bahwasanya pekerjaan Penumbangan Kayu Akasia Yang dilakukan Oleh PT. PAM. Di Lahan Pemilik SHM agar di Stop Aktivitasnya.
Karena Lahan Itu Lahan Pemilik SHM.
.
""Jika dibandingkan Dengan Surat SKT, yang diterbitkan Oleh pihak yang Menjabat Sebagai Penghulu Pada Tahun 2004, maka Surat SKT yang Ada pada Masyarakat kenapa Ada yang terbit Pada Tahun Maju. Padahal dia Sudah Tidak Menjabat Sebagai Penghulu Lagi," ucap Sahnurdin.
"Kepada Aparat Penegak Hukum, Agar Dapat Untuk Mengambil Sikap Untuk Menindak Masalah Perkara ini Supaya Di Antara Pemilik SHM dan SKT Dapat diselesaikan Dengan Cepat," ungkapnya.(Darwis)
Berita Terkait
- Minggu 7 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
- Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan, Warga Bunsur Sungai Apit Ditetapkan Sebagai Tersangka0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Minggu 7 Juli0
- Minggu 7 Juli, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Komsos di Kampung Jatibaru0
- Wabup Husni Apresiasi Masyarakat Kandis Turut Serta Turunkan Angka Stunting0
- DPP PKS Resmi Rekomendasikan H Nasarudin sebagai Bakal Calon Bupati Pelalawan di Pilkada 20240
- Antusias PPDB Jenjang SMA dan SMK Swasta Tinggi0
- Sabtu 6 Juli, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Komsos di Kampung Rempak0
- IZI Riau laksanakan Peresmian dan Serah Terima Program Benah Musholla Ponpes Baitul Quran Kampar0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Sabtu 6 Juli0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh