Evaluasi PLTA Koto Panjang Mendesak: Warga Dirugikan, Audit AMDAL Harus Dilakukan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN –
Permasalahan banjir yang terus melanda wilayah sekitar Sungai Kampar kembali menjadi sorotan. Kali ini, desakan agar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang dievaluasi semakin menguat. Maruli Silaban, SH.,selaku Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK), Selasa, 11 Maret 2025, menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan audit komprehensif terhadap produktivitas dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PLTA tersebut.
"Jika terus dibiarkan, kerugian masyarakat akan semakin besar. Audit dan evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban akibat banjir yang selalu terjadi setiap kali spillway PLTA Koto Panjang dibuka," ujar Maruli, Selasa (11/3).
Posko Pengaduan Dibuka, Kerugian Warga Menggunung. Sebagai langkah konkret, FPSK membuka Posko Pengaduan Korban Banjir untuk mendata kerugian warga terdampak. Wilayah yang paling parah terkena dampak adalah Jalan Lintas Timur, KM 83, Kabupaten Pelalawan, serta daerah lain di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar.
Banjir ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Sebagian menyalahkan curah hujan tinggi, sementara yang lain menuding manajemen air PLTA yang buruk sebagai penyebab utama. Data menunjukkan bahwa setiap kali pintu spillway PLTA dibuka, banjir langsung melanda daerah hilir.
“Air dengan debit besar yang dilepaskan ke Sungai Kampar tidak dapat ditampung dengan baik, sehingga wilayah-wilayah di sekitarnya terendam. Masyarakat harus terus menanggung dampaknya tanpa ada solusi konkret dari pihak terkait,” tegas Maruli.
Data PLTA Koto Panjang: Debit Air Tak Terkendali.
Pada 1 Maret 2025, PLTA Koto Panjang membuka lima pintu spillway dengan ukuran 5 x 170 cm. Akibatnya, total debit air yang dikeluarkan meningkat drastis:
Outflow Turbin: 339,57 m³/s
Outflow Spillway: 1210,2 m³/s
Total Outflow: 1549,47 m³/s
Lebar rata-rata Sungai Kampar: 143 meter
Debit air yang sangat besar ini jelas tidak mampu ditampung oleh sungai, sehingga banjir meluas ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
Desakan DPRD Riau: Audit AMDAL & Evaluasi Manajemen Air.
Menanggapi krisis ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa PLTA Koto Panjang harus diaudit dan kebijakan pengelolaan airnya diperbaiki. Ia juga mendorong diadakannya hearing lanjutan di DPRD Riau guna membahas langkah konkret pencegahan bencana serupa di masa depan.
Menurutnya, selain evaluasi AMDAL, beberapa langkah mendesak yang harus segera diterapkan meliputi:
1. Reboisasi DAS – Menghijaukan kembali hulu PLTA agar daya serap air meningkat.
2. Normalisasi Sungai & Waduk – Mencegah pendangkalan waduk agar kapasitas tampung air tetap optimal.
3. Evaluasi SOP PLTA – Mengembangkan sistem pelepasan air yang lebih terkendali dan tidak merugikan masyarakat.
4. Pembangunan Tanggul & Pemasangan Water Level Control – Memantau debit air dari hulu hingga hilir untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat.
“Banjir yang berulang ini bukan sekadar bencana alam, tetapi lebih kepada persoalan tata kelola air yang buruk. Jika pemerintah dan pengelola PLTA tidak segera berbenah, masyarakat akan terus menjadi korban setiap tahunnya,” tegas Abdullah.
Masyarakat Tuntut Kejelasan: Sampai Kapan Harus Menderita?
Masyarakat yang terdampak kini menuntut kepastian. Mereka tidak ingin setiap musim hujan selalu dihantui ketakutan akan banjir akibat PLTA. Jika pemerintah dan pengelola PLTA tidak segera mengambil langkah serius, maka bukan tidak mungkin aksi yang lebih besar akan digelar sebagai bentuk protes.
“Ini sudah terlalu sering terjadi. Kami tidak mau hanya diberikan janji-janji tanpa ada tindakan nyata. Audit harus segera dilakukan, dan jika terbukti ada kesalahan manajemen, maka harus ada pertanggungjawaban!” ujar seorang warga terdampak di Pelalawan.
Banjir akibat pembukaan spillway PLTA Koto Panjang bukanlah kejadian pertama, dan jika tidak ada evaluasi serta kebijakan yang lebih baik, kejadian serupa akan terus berulang. Kini, masyarakat menunggu apakah pemerintah, pengelola PLTA, dan pihak terkait benar-benar serius dalam menangani permasalahan ini atau hanya sekadar memberikan janji manis.(EP)
Berita Terkait
- Selasa 11 Maret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 11 Maret0
- Kapolres Pelalawan dan Bhayangkari Bagikan Bantuan untuk Korban Banjir di Pangkalan Kerinci0
- Ditlantas Polda Riau Rencanakan Aturan Pembatasan Berkendaraan ke Sekolah0
- Saatnya Bersih-Bersih! Menuju Indonesia Bebas Korupsi0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 10 Maret0
- Senin 10 Maret Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Jaga Keamanan Ramadan, Kapolres Pelalawan Pimpin Grebeg Sahur di Pangkalan Kerinci0
- 12 Pengurus ESI Kabupaten/Kota se Riau Resmi Dikukuhkan0
- Mahasiswa Pelalawan Geram: Gubernur Riau Diminta Usut Tuntas PLTA Koto Panjang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
