Gerebek Pondok di Desa Angkasa, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Tiga Terduga Pengedar Sabu

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan laporan masyarakat, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang beroperasi di sebuah pondok di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH itu dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu berhasil diamankan. Ketiganya adalah Suryanto, Leonar Saputra Samosir, dan Dwi Hermawan.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi," terang KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan IPTU Masril, SH, MH, pada Kamis (22/5/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:
28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,85 gram
1 buah tas sandang warna coklat
1 sendok sabu dari sedotan plastik
3 unit handphone (Oppo biru, Vivo biru, Oppo hitam)
Uang tunai Rp610.000
Dalam pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan intensif.
Berikut identitas para tersangka yang telah ditetapkan:
1. Leonar Saputra Samosir, lahir di Ukui, 27 Desember 1998. Wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.
2. Suryanto, lahir di Angkasa, 15 Juli 1997. Seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.
3. Dwi Hermawan, lahir di Padang Ratu, 31 Juli 1997. Buruh, tinggal di kawasan PT Indosawit, Kecamatan Ukui.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
"Komitmen kami jelas, tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Pelalawan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi," tutup IPTU Masril. (EP)
Berita Terkait
- Pemda Siak Segera Usulkan Formasi 1903 Honorer Tahap 1 ke Pusat0
- HMI Cabang Pekanbaru Gelar Rapat Strategis Jelang Kongres XXXIV Bersama Wakapolda Riau0
- Rabu 21 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 21 Mei0
- SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z0
- EMP Bentu Gandeng Disdamkar Pelalawan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran2
- Empat Sekolah di Kabupaten Siak Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google0
- Memeluk Melayu, Karya Terbaru Dr H Griven H Putra0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 20 Mei0
- Selasa 20 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
