▴Pelantikan Bupati Siak▴ Ikan Mati Sungai Kampar, DLH Buka Fakta

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ST MSi
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, ST., MSi, menyampaikan penjelasan, Klarifikasi Publik terkait peristiwa ikan mati di Sungai Kampar, Rabu (24/12/2024), di Kantor DLH Pangkalan Kerinci.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kejadian ikan mati yang terjadi pada 14 November 2025.
DLH Kabupaten Pelalawan menegaskan telah melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas air secara menyeluruh di wilayah Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.
Tim Petugas Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLHD) turun langsung menyusuri aliran Sungai Kampar untuk memastikan kondisi faktual di lokasi kejadian.
Dalam proses pemeriksaan, Sungai Kampar diketahui dalam kondisi surut di bawah normal, sehingga alat pemantauan kualitas air otomatis (ONLIMO) milik KLH/BPLH tidak dapat beroperasi.
Meski demikian, DLH tetap melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik strategis untuk diuji di laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, pada beberapa titik, bagian hulu dan hilir Sungai Kampar, serta kanal dan drainase, ditemukan sejumlah parameter melebihi baku mutu air kelas II sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021. Parameter tersebut meliputi TSS, BOD, COD, DO, Amoniak, dan Klorin Bebas.
Secara ilmiah, kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kadar oksigen terlarut (DO) di perairan dan dapat mengganggu kehidupan biota air, termasuk memicu kematian ikan.
DLH menjelaskan tingginya konsentrasi pencemar dipengaruhi oleh akumulasi aktivitas perkebunan dan industri di sepanjang Sungai Kampar, ditambah faktor pasang surut sungai yang memperparah konsentrasi pencemar.
Meski demikian, DLH juga menyampaikan bahwa hasil uji effluent outlet dinyatakan memenuhi baku mutu, sesuai Permen LH Nomor 15 Tahun 2014.
Namun di lapangan ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dan ketidaksesuaian yang berpotensi berkontribusi terhadap penurunan daya dukung Sungai Kampar.
DLH Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa Sungai Kampar merupakan sungai lintas provinsi, sehingga kewenangan pengelolaan dan penegakan hukum berada pada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Seluruh hasil verifikasi dan temuan lapangan telah disampaikan kepada instansi berwenang dan akan terus dikawal melalui pengawasan lanjutan.
Eko Novitra menegaskan, DLH hanya menyampaikan fakta di lapangan. “Semua fakta akan kami serahkan ke KLH untuk ditindaklanjuti. Soal sanksi apa nanti, KLH yang menentukan jika memang ada kesalahan, karena itu kewenangan mereka. DLH menyampaikan apa yang kami lihat dan temukan saat kejadian,” tegasnya.
DLH pun mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perlindungan lingkungan, demi menjaga keberlanjutan Sungai Kampar ke depan.(EP)
Berita Terkait
- Bupati Siak Tinjau Banjir di Simpang Obor, Ruas Jalan Nasional Terendam0
- Tes Urine Sopir, Ops Lilin 2025 Diperketat0
- Rabu 24 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 24 Desember0
- YBM PLN Bersama IZI Laksanakan Khitan Sehat Anak Sholeh0
- BNNK Pelalawan Paparkan Kinerja P4GN 20250
- Selasa 23 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 23 Desember0
- PWI–MA Perkuat Sinergi Jelang HPN 20260
- Sekda Siak Tekankan Peran Perempuan dan Semangat Nasionalisme0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







