IPPMKG Kawal Transformasi Hutan Desa Gaung: Sekjen Bertemu Menteri Kehutanan

By Bermadah 01 Des 2025, 00:23:48 WIB Riau
IPPMKG Kawal Transformasi Hutan Desa Gaung: Sekjen Bertemu Menteri Kehutanan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU —  Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Gaung (IPPMKG) kembali menunjukkan konsistensinya dalam perjuangan advokasi hutan rakyat. Sekretaris Jenderal IPPMKG, Hadi Surya Pratama, menegaskan komitmen penuh organisasinya untuk mengawal percepatan perubahan status Hutan Desa Simpang Gaung menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm). Langkah ini disampaikan setelah dirinya bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sebuah pertemuan terbuka di Candu Kuphi, Pekanbaru, Sabtu, 29 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Hadi memaparkan urgensi percepatan transformasi, terutama terkait keadilan tenurial dan kesejahteraan masyarakat yang telah lama mengelola kawasan hutan. Ia menekankan bahwa perubahan status ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak hidup dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di lapangan. IPPMKG, tegasnya, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sosialisasi dan monitoring kebijakan.

Hadi juga menyampaikan dua poin krusial langsung kepada Menteri. Pertama, Pemerintah Desa Simpang Gaung sejak Agustus 2025 telah mengajukan MoU pembebasan lahan seluas 24.000 hektare dari total 47.000 hektare eks PT Bhara Induk untuk ditetapkan sebagai Hutan Kemasyarakatan, namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Kedua, seluruh data lapangan, peta kawasan, dan titik koordinat sudah diserahkan dan ditunjukkan langsung kepada Menteri. “Kami mohon proses ini dipercepat demi kepastian masyarakat,” tegasnya.

Transformasi dari Hutan Desa menjadi Hutan Kemasyarakatan dinilai sangat penting karena memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Dengan status HKm, masyarakat memperoleh legalitas pengelolaan jangka panjang yang memungkinkan tumbuhnya investasi sosial dan ekonomi berkelanjutan. Hal ini juga membuka peluang lebih besar untuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, serta berbagai skema perhutanan sosial lainnya.

Selain aspek ekonomi, perubahan status ini juga memiliki dampak ekologis besar. Penguatan hak kelola masyarakat akan mendorong pola konservasi berbasis komunitas, memastikan hutan terjaga lewat partisipasi aktif masyarakat. Menurut Hadi, model pengelolaan seperti ini terbukti lebih efektif karena masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan kawasan dan paling berkepentingan menjaga kelestariannya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons positif aspirasi yang disampaikan. “Aspirasi kita terima. Data dan titik koordinat akan kita cek terlebih dahulu. Setelah itu baru kita proses. Insyaallah segera kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya. Respons ini memberikan angin segar bagi masyarakat dan mahasiswa yang telah lama menantikan kepastian.

IPPMKG menegaskan akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal proses ini hingga terealisasi. Mereka berkomitmen memonitor implementasi kebijakan Perhutanan Sosial secara ketat, dengan menjunjung prinsip keberlanjutan lingkungan, kehati-hatian, serta keberpihakan pada masyarakat adat dan komunitas lokal. Melalui perjuangan ini, IPPMKG berharap transformasi hutan benar-benar menjadi berkat bagi masyarakat Gaung dan kawasan sekitarnya.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video