Kecewa, Warga Kritik Keras Satpol PP Kota Pekanbaru
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Kritik keras dilayangkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda). Meski sebelumnya mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran Perda, sejumlah laporan yang masuk justru dipertanyakan karena hasil dan tindaklanjut dari laporan tersebut. Termasuk laporan soal bangunan diduga "bermasalah" di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Aswin Siregar, SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemilik ruko yang merasa dirugikan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa laporan terkait gangguan akibat penambahan bangunan yang mengganggu jalan umum dan ruko yang berada di sebelahnya sudah dilayangkan sejak tiga bulan lalu, namun hingga kini tindaklanjut laporan belum menunjukkan hasilnya.
"Saya sebagai kuasa hukum pemilik ruko yang dirugikan telah melaporkan gangguan ini ke Satpol PP. Namun, sampai saat ini, laporan tersebut tidak menunjukkan hasil atau keputusan tindak lanjutnya. Kami sangat kecewa," ungkap Aswin.
Menurut Aswin, laporan ini juga sudah diketahui dan disampaikan ke Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Wahiwa, yang bahkan telah meneruskan masalah tersebut ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga kini, respons konkret dari pihak Satpol PP masih dipertanyakan.
Lebih lanjut, Aswin mendesak Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan instruksi Pj Wali Kota.
"Jika tidak mampu mengevaluasi kinerja para pejabat tinggi di Pemko, saya juga meminta Pj Wali Kota untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan masalah ini," tegas Aswin.
Aswin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi ke Satpol PP, namun tidak ada tindakan nyata. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa penjelasan memadai, ia memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Kami sudah dua kali mengirim surat ke Satpol PP, tapi tidak ada respon konkret. Jika tetap seperti ini, kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan," pungkasnya dalam konfrensi pers.
Dia menambahkan, kasus ini menimbulkan "keresahan" di masyarakat karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah. Satpol PP, sebutnya, sebagai garda terdepan penegakan Perda, diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret atas laporan ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.(***)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 1 Desember0
- Minggu 1 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Banyak Paralimpian Berbakat, NPC Riau Minta Dispora Kabupaten/Kota Membina0
- Kapolres Pelalawan Gelar Coffee Morning, Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 20240
- Sabtu 30 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 30 November0
- Bermarwah Unggul di 9 Kabupaten Kota0
- Siswa Antusias, DR Kamila Sari: Simulasi Makan Sehat di SMPN 15 Pekanbaru, Sukses0
- Kasus Perundungan di Pekanbaru Jadi Sorotan Komisi X DPR RI0
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Sungai Apit0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh